Sukabumi Update

Pajak Air Tanah di Kabupaten Sukabumi Baru Terserap 3 Persen

Kunjungan komisi I DPRD kabupaten Sukabumi ke salah satu perusahaan ternak ayam di Cikembar (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi dari sektor pajak air tanah dinilai masih jauh dari optimal. Hingga saat ini, pajak air tanah yang berhasil dihimpun pemerintah daerah baru sekitar Rp65 miliar per tahun, atau hanya sekitar 3 persen dari total potensi yang ada.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu peternakan ayam di wilayah Cikembar, Rabu (29/1/2026).

Sidak tersebut dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama OPD untuk memastikan penggunaan air tanah oleh perusahaan-perusahaan secara tertib.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Parungkuda Sukabumi Koma, Mekanik Panggilan Tulang Punggung Keluarga

Jalil mengungkapkan, penerimaan pajak air tanah saat ini baru bersumber dari sekitar 290 perusahaan yang tercatat dan aktif membayar pajak. Padahal, jumlah industri yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 10.000 perusahaan.

“Kalau melihat jumlah industri yang ada, tentu potensi pajak air tanah ini sangat besar. Namun yang terakses oleh Pemda Kabupaten Sukabumi saat ini baru sekitar 290 perusahaan atau sekitar 3 persen,” kata Jalil.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan masih lemahnya pendataan dan pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah oleh sektor industri. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius melakukan evaluasi, pendataan ulang, serta penertiban terhadap perusahaan yang memanfaatkan air tanah namun belum memberikan kontribusi terhadap PAD.

“Optimalisasi pajak air tanah ini penting, bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga sebagai bentuk pengendalian pemanfaatan sumber daya air agar lebih tertib dan berkelanjutan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Insentif 20 Kader Posyandu di Sukabumi Akhirnya Cair usai Dibayar Pakai Dana Talangan Desa

Jalil juga berharap ke depan Pemda Kabupaten Sukabumi dapat memperkuat koordinasi antarinstansi terkait guna memaksimalkan potensi pajak air tanah demi mendukung pembangunan daerah.
Selain pajak air tanah, ia menyinggung masih banyak potensi PAD dari sektor lain yang belum digarap secara maksimal. Dari 11 sumber PAD yang ada, menurutnya sejumlah sektor masih belum dioptimalkan.

“Sebenarnya masih banyak potensi PAD yang belum dioptimalkan, dari 11 sumber PAD banyak yang tidak digarap oleh Pemda. Padahal itu sudah di depan mata, seperti parkir, reklame, pajak hotel dan restoran, serta pajak hiburan,” ujarnya.
Ia menilai hingga saat ini belum terlihat gerakan nyata dari pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD yang masih berada di kisaran Rp820 miliar.

“Kita berharap tahun depan PAD bisa tembus minimal Rp1 triliun. Tapi potensinya harus digarap secara serius oleh Pemda,” pungkasnya.(adv)

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT