SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Ai Sri Mulyati, melaksanakan reses pertama tahun anggaran 2026 di Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang tatap muka langsung bagi Ai untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, pemuda, hingga kader posyandu. Reses berlangsung dalam suasana dialogis, di mana masyarakat secara langsung menyampaikan berbagai usulan dan aspirasi yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak di wilayahnya.
Sejumlah aspirasi yang mencuat didominasi oleh permintaan pembangunan fisik, di antaranya perbaikan jalan kabupaten dan jalan lingkungan, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), serta pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan. Kondisi sungai tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ancaman banjir bagi warga saat musim hujan.
Selain itu, warga juga mengusulkan pengadaan alat sedot lumpur atau mesin pembersih lumpur untuk mengantisipasi dampak banjir dan sedimentasi sungai yang semakin parah.
Baca Juga: Ai Sri Mulyati: Pengelolaan Dana CSR yang Transparan Bantu Pemerataan Pembangunan Kabupaten Sukabumi
Di bidang sosial, persoalan BPJS Kesehatan menjadi perhatian serius masyarakat. Banyak warga tidak mampu mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (gratis) yang mendadak tidak aktif. Hal tersebut diduga berkaitan dengan penerapan sistem desil dalam pendataan kesejahteraan.
Sebagai informasi, sistem Desil mengelompokkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kategori. Idealnya, Desil 1-4 menjadi prioritas bantuan. Namun, di lapangan ditemukan warga miskin yang justru masuk ke Desil 5, sehingga akses kesehatan gratis mereka terputus.
Warga berharap adanya peninjauan ulang regulasi serta validasi data BPJS PBI, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat kurang mampu. Pasalnya, dalam beberapa kasus, warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak justru mengalami penolakan karena status BPJS Kesehatan mereka tidak aktif.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ai Sri Mulyati menyampaikan bahwa seluruh masukan warga akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi, baik melalui pembahasan anggaran maupun koordinasi dengan instansi terkait.
“Reses ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil ke depan benar-benar sesuai dengan kondisi riil warga,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Ia menegaskan, persoalan regulasi dan pendataan BPJS Kesehatan menjadi catatan penting, mengingat masih adanya warga tidak mampu yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan saat kondisi darurat.
Kegiatan reses ditutup dengan komitmen untuk terus menjalin komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat demi mendorong pembangunan serta peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Sukabumi. (adv)
Editor : Denis Febrian