SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Sudrajat, menggelar kegiatan reses di Kampung Pasir Tengah, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/2/2026). Dalam reses tersebut, Edi menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang masih didominasi persoalan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Edi menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan warga sejatinya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, dalam dua tahun terakhir, terdapat perbedaan signifikan dalam realisasi aspirasi akibat penyesuaian kebijakan dan kondisi anggaran daerah.
“Beberapa tahun ini, terutama dua tahun terakhir, aspirasi dari teman-teman dewan itu bagaimana bisa menutupi program pemerintah. Maka kita concern ke jalan, khususnya jalan kabupaten,” ujarnya.
Menurut Edi, sebelumnya anggota dewan masih dapat mengalokasikan anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir) untuk kegiatan seperti jalan setapak dan jalan lingkungan. Namun, kondisi tersebut berubah seiring adanya efisiensi anggaran yang cukup besar di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Mengenal Edi Sudrajat, Anggota Parlemen Sukabumi Jebolan Menwa
Ia menjelaskan, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini salah satunya menitikberatkan pada penyelesaian infrastruktur. Dalam perkembangannya, sejumlah ruas jalan, termasuk jalan provinsi, sudah menunjukkan progres yang cukup baik, sementara perbaikan jalan kabupaten terus diupayakan.
“Alhamdulillah, jalan-jalan provinsi sudah luar biasa. Sekarang jalan kabupaten yang sedang kita coba perbaiki lebih baik,” katanya.
Terkait realisasi aspirasi pada tahun 2026, Edi menyebutkan salah satu dorongan yang berpeluang terealisasi adalah Jalan Pasir Pacar di Desa Kutajaya. Usulan tersebut, kata dia, telah masuk dalam perencanaan dan diharapkan dapat dilaksanakan pada 2026.
Selain Kutajaya, Edi juga menyampaikan bahwa aspirasi berasal dari sejumlah wilayah lain di Daerah Pemilihan (Dapil II) Cicurug, seperti Benda, Tenjoayu, Cidahu, Tangkil, Bangbayang, hingga Nyangkowek. Seluruh usulan tersebut, lanjutnya, tetap mengikuti perencanaan pemerintah daerah.
Edi mengakui bahwa terdapat perbedaan kondisi antara tahun-tahun sebelumnya dengan tahun anggaran saat ini. Meski reses pada dasarnya menjadi sarana penyerapan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing, ia menegaskan bahwa kebutuhan riil masyarakat harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Kita juga harus mendorong visi-misi pemerintah sekarang. Idealnya reses itu menampung aspirasi, tapi kita juga paham kondisi kebutuhan dan keterbatasan anggaran,” ucapnya.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp720 miliar berdampak langsung pada pembangunan daerah. Kondisi tersebut membuat usulan pembangunan, khususnya jalan setapak dan jalan lingkungan, belum dapat direalisasikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Beberapa tahun ini saya belum bisa merealisasikan ajuan, terutama jalan setapak dan jalan lingkungan. Karena kita fokus dulu ke jalan kabupaten,” jelas Edi.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa DPRD terus berupaya mencari solusi agar perencanaan pembangunan pemerintah daerah tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Ke depan, Edi berharap kondisi anggaran dapat kembali normal sehingga aspirasi masyarakat, khususnya terkait jalan lingkungan dan jalan setapak yang menjadi kebutuhan dasar warga, dapat kembali diakomodasi.
“Mudah-mudahan ke depan bisa normal lagi. Karena setiap reses pasti aspirasi itu jalan setapak dan jalan lingkungan. Tapi di 2026 ini, saya belum bisa mewujudkan seperti tahun-tahun lalu,” pungkasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian