Sukabumi Update

DPRD Sukabumi Nilai Konten Cikgu Ucan Kurang Beradab, Berpotensi ke Arah Eksploitasi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi | Foto : Farhan/Sukabumiupdate.

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menanggapi serius viralnya konten guru yang dikenal dengan nama Cikgu Ucan yang diduga mengandung unsur child grooming. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, menilai konten tersebut kurang beradab dan berpotensi menimbulkan relasi toxic hingga eksploitasi terhadap murid.

Ferry mengatakan, berdasarkan sejumlah potongan video yang ia cermati, posisi guru sejatinya tidak hanya sebagai tenaga pengajar, tetapi juga sebagai wali kelas dan wali siswa. Dalam peran tersebut, guru wajib memposisikan diri sebagai orang tua pengganti selama jam sekolah. 

“Guru itu kan sebagai wali kelas, selain itu wali siswa. Jadi guru harus memposisikan diri menjadi orang tua di jam sekolah sebagai pengganti orang tua di rumah,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga: Sama dengan 1 Kg Telur, Menkes: Suami Beli Rokok tapi Tak Beri Uang Belanja, Jewer!

Ia menegaskan, dalam konteks budaya ketimuran dan masyarakat yang mayoritas beragama Islam, relasi antara guru dan murid harus dijaga dengan batasan yang jelas. Menurutnya, dari beberapa potongan video yang beredar, muncul beragam tafsir di ruang publik, terutama dari sisi etik. Ferry menilai, child grooming dapat membentuk hubungan yang tidak sehat dan berisiko eksploitasi di kemudian hari.

Ferry secara khusus menyoroti konten dengan judul “jodohku ternyata muridku” yang menurutnya sudah masuk kategori berlebihan dan tidak pantas ditampilkan oleh seorang tenaga pendidik. Ia menilai, meskipun konten tersebut diklaim sebagai candaan, namun secara etik tidak mencerminkan nilai pendidikan. “Menurut saya tindakan seperti ini walaupun mungkin ada unsur bercanda, tapi secara etik itu kurang beradab, kurang pas, dan kurang mendidik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tenaga pengajar seharusnya mampu memberikan contoh yang lebih baik dan beradab kepada siswa. Ferry menilai, bentuk-bentuk interaksi seperti pegangan tangan yang ditampilkan dalam konten tidak hanya bertentangan dengan nilai keislaman, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Baca Juga: Senapan Angin PCP Kaliber 4,5 Mm Jadi Barang Bukti Kasus Anak Tertembak di Sukabumi

“Islam tidak membolehkan, ini menjadi sesuatu yang tidak baik ketika diimplementasikan dalam bentuk seperti itu karena akan menimbulkan persepsi beragam, salah satunya tidak mendidik, toxic, dan rentan eksploitasi,” ucapnya.

Terkait langkah penanganan, Ferry menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah elemen terkait telah turun tangan menyikapi persoalan tersebut. Ia berharap dinas memiliki standar yang lebih tegas mengenai batasan relasi antara guru dan murid, baik sebagai pengajar maupun wali siswa.

“Dinas pendidikan dengan beberapa elemennya sudah turun. Kami berharap dinas bisa lebih punya standar bagaimana batasan guru dengan murid sebagai pengajar dan wali siswa, jangan membuat konten yang meresahkan dan menimbulkan berbagai persepsi liar di masyarakat,” tegas Ferry.

Ia juga mengingatkan bahwa yang paling dikhawatirkan dari fenomena ini adalah adanya indikasi lanjutan yang dapat mengarah pada eksploitasi terhadap murid. Karena itu, DPRD mendorong evaluasi menyeluruh agar dunia pendidikan tetap menjadi ruang aman, bermartabat, dan mendidik bagi anak. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT