SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah di semua tingkatan untuk segera merumuskan langkah antisipasi dini bencana menyusul maraknya kejadian bencana alam yang melanda wilayah Sukabumi dalam dua tahun terakhir. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Bayu Permana, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parungkuda.
"Saya tidak bosan mengingatkan bahwa Sukabumi adalah wilayah dengan resiko bencana tinggi. Bagi-bagi sembako memang membuat banyak orang bahagia tetapi tidak menyelesaikan akar permasalahan. Langkah mitigasi bencana harus segera dirumuskan oleh pemerintah di semua tingkatan.," kata Bayu usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Parungkuda, Jumat (13/2/2026).
Bayu menilai kondisi Kabupaten Sukabumi saat ini berada dalam situasi yang memprihatinkan akibat bencana alam yang terjadi secara beruntun. Berdasarkan catatannya, pada periode 2024–2025, sebanyak 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi terdampak bencana seperti longsor, banjir, dan pergeseran tanah, yang mengakibatkan kerugian materiil hingga korban jiwa.
“Hampir rata di semua kecamatan. Saya menyaksikan sendiri ketika berkunjung ke lokasi bencana, tidak ada yang bahagia, semuanya sedih,” tambahnya.
Baca Juga: Musrenbang 47 Kecamatan Rampung, Bapperida Sukabumi Catat 1.732 Usulan Prioritas
Bayu menegaskan, kondisi tersebut menjadi dasar pentingnya kesiapsiagaan dan perencanaan yang lebih matang, terutama di tingkat desa. Ia menekankan bahwa pemerintah desa perlu memiliki program adaptasi terhadap perubahan iklim.
Bayu menyampaikan, DPRD Kabupaten Sukabumi telah membuat peraturan daerah tentang perlindungan kawasan sumber air. Ia mengaku akan konsisten memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di setiap desa mampu melindungi kawasan budidaya.
“Minimal dalam kondisi cuaca yang semakin ekstrem karena perubahan iklim, desa-desa kita punya ketahanan lingkungan,” katanya.
Ia menggambarkan kondisi cuaca yang kini sulit diprediksi. Saat hujan, intensitasnya tinggi, begitu pula ketika kemarau berlangsung lebih ekstrem. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kerapuhan ketahanan lingkungan di sejumlah wilayah.
Bayu menambahkan, jika terjadi longsor, banjir, atau pergeseran tanah, semua pihak akan terdampak dan direpotkan, mulai dari pemerintah desa, BPBD, hingga DPRD. Ia memprediksi kondisi iklim global ke depan akan semakin ekstrem, sehingga kesiapsiagaan menjadi hal yang mendesak.
Baca Juga: Loker Sukabumi Operator Bottling Minimal SMA/SMK, Cek Disini Kualifikasinya!
Ke depan, ia berencana mengimplementasikan perda tentang perlindungan kawasan sumber air dan berkoordinasi dengan para kepala desa sebagai pemangku kewilayahan yang memahami titik-titik rawan bencana di wilayahnya.
“Ketika menghadapi bencana, kita tidak hanya bergantung pada tanggap darurat, tetapi bisa mengantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam Musrenbang Kecamatan Parungkuda tersebut dibahas 40 usulan prioritas dari total 117 usulan desa yang telah diverifikasi dan divalidasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan masih didominasi sektor infrastruktur, permukiman, pekerjaan umum, dan pendidikan. Bayu bersama anggota DPRD lainnya juga menyatakan komitmen untuk memastikan usulan prioritas Kecamatan Parungkuda dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027.
Editor : Syamsul Hidayat