Sukabumi Update

Ferry Supriadi: Kematian NS Jadi Ironi Sukabumi dan Predikat Kabupaten Layak Anak

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi| Foto : Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, angkat suara terkait kasus kematian bocah berinisial NS (13 tahun) di Kecamatan Jampangkulon yang kini tengah dalam proses penyidikan aparat penegak hukum. Ferry menyebut, sejak video dugaan kekerasan terhadap korban beredar di media sosial, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan dinas terkait serta aparat penegak hukum (APH).

“Iya betul dari awal muncul vidio tersebut di media kami langsung koordinasi dengan dinas terkait dan APH untuk ditindak lanjuti, dan sampai sekarang terus kami koordinasi untuk pengawalan penyelesaian kasus ini,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (24/2/2026).

Atas nama pribadi, keluarga, dan lembaga Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pukulan bagi semua pihak.

Baca Juga: 11 Tatarucingan Sunda Lucu, “Hayamna Bodas, Naonna anu Hideung?”

“Pertama, atas nama pribadi, keluarga dan lembaga komisi IV DPRD kabupaten sukabumi sangat ikut berbela sungkawa dan ikut merasakan duka yg sangat mendalam atas kejadian ini yg menimpa anak 13 tahun (almarhum NS) dan kita doakan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi allah subhanahu wa ta'ala, tuhan yang maha esa,” katanya.

Ia menilai, peristiwa ini menjadi ironi di tengah predikat Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak. Ferry mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan akan segera memanggil dinas-dinas terkait untuk merumuskan langkah konkret ke depan.

“Berikutnya kami sangat menyayangkan kejadian ini terjadi disaat kabupaten sukabumi mendapat anugrah kabupaten ramah anak, kejadian ini menambah catatan kurang baik yg terjadi di kabupaten sukabumi, kami akan segera memanggil dinas terkait agar ke depan pemerintah punya strategi selangkah lebih kedepan selain hanya pendampingan pasca terjadi, dan harus mulai berfikir bagaimana cara pencegahan untuk kedepannya,” tuturnya.

Baca Juga: Ramadan Penyintas Bencana Lembursawah: 100 KK Masih Menanti Kepastian Huntap

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terus berkoordinasi dengan APH dari Polres Kabupaten Sukabumi. Terlebih, status perkara telah naik ke tahap penyidikan.

“Dan untuk selanjutnya kami terus koordinasi dengan APH dari polres sukabumi dimana per hari kemarin sudah naik statusnya jadi penyidikan, kami berharap APH bisa bekerja semaksimal mungkin dan segera mengumumkan siapa pelakunya, dan menghimbau bahwa kasus ini harus diusut sampai tuntas dan diadili dengan seadil-adilnya,” tegasnya.

Ferry memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dengan berkoordinasi bersama seluruh pihak terkait.

Baca Juga: Kadinkes Sukabumi Imbau Warga Terapkan Pola Hidup Sehat Selama Ramadan

“Dan kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan berkoordinasi dengan semua pihak,” katanya.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak serta membangun sistem perlindungan yang lebih komprehensif.

“Terakhir, saya mengajak semua pihak untuk menolak segala bentuk kekerasan pada anak dan berkomitmen bersama-sama antara pemerintah, legislatif, media, masyarakat dan organisasi untuk melakukan upaya-upaya holistik dan terpadu dari tahapan pencegahan, perlindungan, promosi, penegakan hukum dan rehabilitasi,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Tegaskan RS Milik Provinsi Tak Boleh Menolak Pasien

Kasus kematian NS sendiri hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian. Publik berharap penanganan perkara ini berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT