SUKABUMIUPDATE.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Aneka Dasuib Jaya yang berlokasi di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, dewan menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari kesesuaian tata ruang dan site plan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), pengelolaan lingkungan hidup, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN, Edi Sudrajat, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan untuk mempersoalkan awal berdirinya perusahaan. Menurutnya, perusahaan yang telah beroperasi dipastikan sudah melalui proses perizinan secara administratif.
“Kalau sudah berdiri, berarti sudah sesuai dengan aturan. Kita tidak masuk ke konteks awal berdirinya. Yang kita lihat secara teknis, apakah masih sesuai dengan site plan atau tidak,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Rumah Panggung di Waluran Ambruk Sebagian Diterjang Hujan Angin, Satu Keluarga Mengungsi
Edi menjelaskan, dalam praktiknya kerap ditemukan adanya perubahan fisik bangunan setelah perusahaan berjalan. Penambahan gedung tanpa komunikasi atau pemberitahuan dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran.
“Kadang perusahaan berpikir karena itu tanah milik mereka, bebas membangun. Padahal harus tetap sesuai perencanaan awal. Kalau ada penambahan gedung tanpa komunikasi, itu bisa menjadi pelanggaran,” katanya.
Selain kesesuaian bangunan, Komisi II juga menyoroti kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Ia meyakini perusahaan memahami aturan tersebut, termasuk dalam hal penataan kawasan industri.
Terkait dokumen andalalin, Edi menyebut keberadaannya tidak menjadi persoalan dalam kunjungan kali ini karena telah tersedia.
Perhatian berikutnya tertuju pada aspek lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah. Edi menyampaikan bahwa perusahaan telah menggandeng pihak ketiga untuk menangani limbah dan secara teknis dinilai sesuai. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan.
Baca Juga: Ibu Kandung NS Resmi Minta Perlindungan LPSK: Diteror Agar Bungkam, Rieke Oneng Pasang Badan
“Menurut saya, jangan hanya karena sudah ditangani pihak ketiga lalu tidak ada kontrol. Pengawasan tetap harus dilakukan. Jangan sampai merasa tanggung jawab sepenuhnya di pihak ketiga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar insiden seperti kebakaran yang pernah terjadi tidak terulang akibat lemahnya pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II turut menyoroti pelaksanaan CSR perusahaan. Edi menyebut perusahaan telah menyalurkan CSR, salah satunya untuk sarana ibadah. Meski demikian, ia mengimbau agar program CSR diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Kami mengimbau agar CSR disesuaikan dengan perencanaan pembangunan. Terlibatlah dalam perencanaan daerah,” katanya.
Menurutnya, kondisi infrastruktur di Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan dukungan berbagai pihak. Ia mencontohkan beberapa ruas jalan seperti Parungkuda–Parakansalak hingga Kalapanunggal yang memerlukan perbaikan.
“Minimal dengan CSR bisa membantu target perbaikan infrastruktur,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Pabrik di Cicurug Sukabumi Diduga Beroperasi Tanpa Izin: Produsen Produk Karet, Spon dan Karung
Selain infrastruktur, pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian. Edi menilai program CSR dapat diarahkan untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitar perusahaan.
“Lingkungan di sana banyak pabrik. Mungkin bisa diberdayakan dalam penjualan atau usaha kecil. Karena yang saya telusuri, banyak pelaku usaha kecil yang modalnya dari pinjaman informal,” katanya.
Edi mengakui masih ada perusahaan yang memaknai CSR sebatas kegiatan sosial atau charity. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II berharap dapat memberikan pemahaman bahwa CSR seharusnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Banyak perusahaan hanya sebatas pemahaman. Makanya dengan kunjungan ini, kita coba memberikan pemahaman soal CSR yang lebih tepat,” pungkasnya.(adv)
Editor : Asep Awaludin