SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari penyampaian laporan reses, pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD 2027, hingga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, Selasa (31/3/2026).
Bupati Sukabumi, Asep Japar mengungkapkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, hingga pengendalian demografi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang dinilai semakin tepat sasaran. Hal ini tercermin dari realisasi APBD 2025 yang berjalan proporsional antara pendapatan dan belanja daerah.
“Mayoritas indikator menunjukkan performa yang melampaui target, meski beberapa indikator seperti infrastruktur jalan masih membutuhkan penyempurnaan,” ujar Asep Japar.
Baca Juga: Dasco Sebut Tidak Ada Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 April 2026: Stok Aman
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah korektif terhadap indikator yang belum tercapai, guna memastikan peningkatan kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah.
“Dengan dukungan pengawasan serta anggaran dari DPRD, berbagai tantangan dapat diselesaikan secara bertahap,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini memuat tiga agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil reses dari 50 anggota DPRD yang diwakili masing-masing fraksi.
"Kemudian juga yang kedua, laporan input SIPD dari hasil reses itu sendiri oleh Badan Anggaran. Tadi sudah disampaikan dalam forum paripurna, kemudian juga sudah disampaikan kepada eksekutif," ujar Budi Azhar
"Kemudian yang ketiga, paripurna tentang penyampaian nota pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025," sambungnya.
Baca Juga: Optimalkan PAD Pariwisata, Bupati Sukabumi Kaji Kembali Sistem Tollgate
Budi juga menuturkan, hasil pokok-pokok pikiran DPRD tersebut langsung ditindaklanjuti melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RKPD 2027.
"Hari ini juga langsung kita Musrenbang-kan, sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun dari reses bisa segera masuk dalam perencanaan pembangunan," tambahnya.
Terkait LKPJ Bupati 2025, DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui rapat-rapat komisi bersama mitra kerja perangkat daerah dalam beberapa hari ke depan. "Nanti kita komisi-komisi akan melakukan penggalian dari keterangan pertanggungjawaban anggaran 2025 itu," ucapnya.
"Sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah di tahun 2025 itu, apakah tercapai atau tidak sesuai dengan visi misinya seperti apa, outcome-output-nya seperti apa. Nanti akan tersampaikan dan nanti kita akan paripurnakan di sekitar tanggal 21 bulan April," tambahnya.(adv)
Editor : Asep Awaludin