SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai tahapan krusial dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027.
Menurut Budi, Musrenbang menjadi wadah penyaringan berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui beragam forum, mulai dari reses DPRD, Musrenbang desa, hingga tingkat kecamatan.
“Hari ini Musrenbang yaitu tahapan yang memang seharusnya dilakukan. Jadi semua aspirasi masyarakat melalui reses, melalui Musrenbang desa, kecamatan, dan sebagainya, hari ini dilakukan di Musrenbang, kemudian akan dipilah-pilah menjadi program-program prioritas yang akan masuk ke tahapan berikutnya,” ujar Budi Azhar usai mengikuti Musrenbang pada (31/3/2026).
Baca Juga: WFH Tiap Hari Jumat Jangan Jadi ‘Mager’, Hergun Ingatkan ASN Jaga Kinerja
Ia berharap, pemerintah daerah mampu menyusun program prioritas yang selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.
“Harapan kami pemerintah daerah bisa memilah program prioritas yang sesuai dengan RPJMD. Hari ini disusun RKPD-nya, tentu RKPD ini menjadi dasar untuk penyusunan RPJMD tahun 2027 agar sesuai dengan target yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan legislatif,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memaparkan alur penyusunan RKPD 2027 yang telah berjalan sejak akhir 2025. Tahapan tersebut dimulai dari Kick Off Meeting pada Desember 2025, dilanjutkan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. “Penyusunan rancangan akhir RKPD ditargetkan rampung pada minggu keempat Juni 2026,” jelasnya.
Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sukabumi Fokuskan Penguatan Agroindustri dan Pariwisata
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa. Setelah melalui pembahasan di tingkat kecamatan, jumlah tersebut mengerucut menjadi 1.711 usulan prioritas yang kini masih dalam tahap verifikasi oleh perangkat daerah.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mencatat sebanyak 2.238 usulan kegiatan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Seluruh usulan tersebut saat ini tengah menjalani proses verifikasi baik secara administrasi maupun teknis.
Usulan-usulan yang telah diverifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan RKPD 2027 serta Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2027.
Baca Juga: Sidang Berjalan Kondusif, Satpol PP Sukabumi Amankan Rapat Paripurna DPRD
Dari hasil pengolahan sementara, kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM). (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah