Sukabumi Update

Soroti Isu Sosial di Dunia Kerja Sukabumi, Uden Dorong Penguatan Kajian dalam Perubahan Perda

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir. | Foto: Fraksi PKS Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnatsir, menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di kantor Dinas Perhubungan pada Rabu (15/4/2026). Ia menekankan pentingnya memasukkan aspek sosial sebagai bagian integral dalam penyusunan regulasi.

“Saya berpendapat, karena berkaitan dengan rumah tangga. Jangan sampai kita bekerja, tetapi keluarga bermasalah. Saya mendapatkan informasi dari lapangan yang perlu ditindaklanjuti, soal dugaan aktivitas sesama jenis di kalangan karyawan sejumlah perusahaan. Harus dicegah. Bisa jadi hilangnya keberkahan Sukabumi ada sebab dari masalah tersebut. Kebetulan kita sedang mengatur aturannya. Saya berharap isu ini bisa masuk dalam pembahasan dan dikaji,” kata dia.

Ia menegaskan informasi yang diterimanya berasal dari dinamika yang berkembang di masyarakat dan lingkungan kerja, sehingga tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, meski informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut, namun substansinya cukup penting untuk menjadi perhatian bersama dan ditelaah serius oleh para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Sukabumi Buka Ruang Publik untuk Revisi Perda Ketenagakerjaan

Uden menilai pembahasan perubahan perda merupakan momentum strategis untuk tidak hanya mengatur aspek administratif dan teknis ketenagakerjaan, namun juga merespons berbagai fenomena sosial yang berpotensi memengaruhi kualitas kehidupan pekerja. Ia mendorong laporan atau indikasi yang berkembang ditindaklanjuti melalui kajian akademik, diskusi lintas sektor, serta pendekatan kebijakan yang komprehensif dan berimbang. "Ini perlu didalami."

Ia menggarisbawahi keterkaitan stabilitas rumah tangga pekerja dengan produktivitas di tempat kerja. Menurut Uden, jika persoalan sosial dalam kehidupan pekerja diabaikan, maka dampaknya bisa meluas, tidak hanya pada individu dan keluarga, tetapi juga lingkungan dan masyarakat secara umum. “Lingkungan kerja yang sehat bukan hanya tentang keselamatan dan upah, namun juga nilai-nilai sosial dan kehidupan pribadi tetap terjaga," lanjut dia.

Dalam konteks tersebut, Uden mendorong berbagai pihak yang hadir dalam rapat, termasuk Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, BNN, tim P4GN, akademisi, serta perwakilan serikat pekerja dan pengusaha, dapat berkontribusi dalam memperkaya perspektif pembahasan. Ia berharap, setiap masukan yang berkembang dapat diuji secara objektif sehingga menghasilkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi relevan dengan kondisi di lapangan. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT