Sukabumi Update

May Day 2026, DPRD: Negara Jangan Jadi Penonton Ketimpangan Buruh di Sukabumi

Ilustrasi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 atau May Day, suara keras datang dari parlemen daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, menyoroti ketimpangan yang dinilainya semakin nyata antara kesejahteraan pekerja dan keuntungan perusahaan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut persoalan klasik soal upah kini berubah menjadi krisis keadilan. Di satu sisi, buruh terus menuntut kenaikan gaji karena harga kebutuhan pokok yang melambung. Di sisi lain, perusahaan menggunakan ancaman relokasi sebagai tameng untuk menekan kebijakan.

“Kalau setiap buruh minta naik gaji selalu dijawab dengan ancaman pindah pabrik, lalu di mana posisi negara? Pemerintah tidak boleh terus berada di tengah tanpa sikap. Harus jelas berpihak pada kesejahteraan buruh,” tegasnya kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (1/5/2026).

Di Kabupaten Sukabumi, masalah ini bukan sekadar wacana. Kawasan industri besar di sejumlah wilayah seperti Cicurug, Parungkuda, Cikembar, hingga Sukalarang, menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja. Namun ironisnya, sebagian besar buruh masih bergelut dengan tekanan ekonomi harian.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat melakukan kunjungan kerja ke pabrik garmen. | Foto: IstimewaAnggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat melakukan kunjungan kerja ke pabrik garmen. | Foto: Istimewa

Baca Juga: Soroti Isu Sosial di Dunia Kerja Sukabumi, Uden Dorong Penguatan Kajian dalam Perubahan Perda

Data menunjukkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi tahun 2026 adalah Rp 3.831.926. Tetapi, angka tersebut belum mampu mengejar laju kenaikan harga kebutuhan seperti beras, transportasi, hingga biaya lain yang terus naik. Bagi banyak pekerja, upah hanya cukup untuk bertahan, bukan untuk hidup layak.

Uden mengatakan regulasi ketenagakerjaan saat ini belum dijalankan dengan keberpihakan yang nyata. Ia mengkritik kecenderungan kebijakan yang dinilai lebih lunak terhadap pemilik modal. "Fakta di lapangan, buruh masih jauh dari sejahtera, sedangkan pemilik pabrik bisa meraup keuntungan besar," ujar dia.

Ia juga menyinggung realitas sosial. Menurut Uden, ada paradoks ketika masyarakat setempat menjadi tenaga kerja di tanah sendiri, namun belum sepenuhnya menikmati hasil. “Jangan sampai buruh hanya jadi penonton. Mereka bekerja keras, tapi kesejahteraannya tertinggal. Ini yang harus dikoreksi,” katanya.

Uden memperingatkan pembiaran terhadap kondisi ini berpotensi memperlebar jurang sosial dan memicu ketidakpuasan di kalangan pekerja. Tetapi meski kritiknya tajam, ia tetap mengajak buruh untuk tidak kehilangan harapan. Ia mendorong perjuangan yang berkelanjutan dan peran aktif pemerintah.

“Buruh tidak butuh janji, tapi keberpihakan nyata. Negara harus hadir, bukan hanya mengatur, tapi memastikan keadilan benar-benar dirasakan,” kata dia. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT