SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Ai Sri Mulyati, angkat bicara terkait pembangunan Masjid Al Afghani di Kampung Cisayar RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, yang hingga kini belum juga rampung dan terus menjadi sorotan masyarakat.
Pembangunan masjid tersebut diketahui telah dimulai sejak peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi saat itu, Marwan Hamami, pada Agustus 2020. Namun hingga Mei 2026, bangunan masjid yang berada di pinggir Jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten itu belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Masjid yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah tersebut sebelumnya masuk dalam paket proyek Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan) di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2022.
Baca Juga: DP3A Kabupaten Sukabumi Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parungkuda
Menanggapi kondisi tersebut, Ai Sri Mulyati menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu bersikap terbuka kepada masyarakat terkait kelanjutan pembangunan masjid tersebut.
“Karena ini sudah menjadi sorotan warga, pemda dalam hal ini kalau mau melanjutkan pembangunan harus ada transparansi dan pengawasan dari Dinas Perkim, termasuk menunjuk pelaksana atau CV pembangunan yang benar-benar bertanggung jawab,” ujar Ai Sri Mulyati kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (14/5/2026).
Ia juga meminta agar anggaran yang telah dikucurkan melalui APBD dilakukan audit secara terbuka dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat.
“Anggaran yang sudah dikucurkan harus ada audit dan dipublikasikan agar warga percaya kepada pemda. Apalagi dari informasi yang berkembang pembangunan Masjid Cisayar ini terkena TGR,” katanya.
Menurutnya, masyarakat juga berhak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran, progres pembangunan, hingga target penyelesaian proyek karena menggunakan dana publik.
Baca Juga: Ramai Nobar Film Pesta Babi di Sukabumi, Dandim 0607: Jangan Sampai Jadi Pemicu Polemik
“Dan anggaran yang sudah dikucurkan menggunakan APBD itu berapa, target selesai atau progresnya sudah berapa persen. Ini perlu dijelaskan pihak Perkim maupun pemda karena menggunakan uang rakyat,” ucapnya.
Ai Sri Mulyati menambahkan, informasi mengenai total anggaran pembangunan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Jangan menjadi perdebatan warga, kucuran dana APBD pembangunan masjid itu sudah berapa kali. Karena Rp1,8 miliar itu adalah lanjutan, berarti sebelumnya sudah ada dana yang masuk. Pemda juga akan melanjutkan, informasi yang kami dapat sudah dianggarkan lagi sekitar Rp1,6 miliar pada APBD 2026,” pungkasnya.(adv)
Editor : Asep Awaludin