Sukabumi Update

DPRD Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Tiga Raperda Strategis Kabupaten Sukabumi Mulai Dibahas

Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat mengikuti jalannya Rapat Paripurna mengenai pembahasan LKPJ APBD 2025 dan tiga Raperda inisiatif di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi memulai pembahasan intensif terkait empat produk hukum daerah. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).

Agenda krusial tersebut berfokus pada dua hal utama, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap tiga Raperda inisiatif murni dari DPRD.

Tiga regulasi baru yang diusulkan legislatif tersebut meliputi Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa ketiga raperda tersebut memiliki tujuan penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan pemerintahan desa.

"Yang jelas ada kepastian hukum untuk pemenuhan dan perlindungan perempuan. Karena sering terjadi kekerasan ataupun hal lainnya, sehingga diperlukan perlindungan hukum bagi perempuan. Kemudian untuk desa juga ada beberapa hal yang muncul, seperti perangkat desa dan pendapatan desa," ujar Asep Japar usai rapat paripurna.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memberikan landasan hukum yang jelas dalam upaya perlindungan perempuan di Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menilai ketiga raperda tersebut merupakan regulasi penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

"Ini adalah perda yang penting. Tadi Pak Bupati sudah menyampaikan notanya, yaitu Raperda tentang kawasan kumuh, perlindungan perempuan, dan juga desa. Setelah ini sesuai mekanisme, akan ada pandangan dari fraksi-fraksi DPRD," kata Yudha.

Ia mengatakan seluruh fraksi akan memberikan pandangan dan masukan terhadap raperda tersebut. Menurutnya, apabila substansi perda sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan perlindungan dan mendorong kemajuan daerah, maka DPRD akan memberikan dukungan melalui pembahasan yang konstruktif.

"Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya karena ini masih tahap raperda. Semua akan berjalan sesuai mekanisme yang ada di DPRD," ujarnya.

Selain membahas tiga raperda tersebut, rapat paripurna juga diwarnai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sejumlah fraksi memberikan catatan dan masukan yang akan dijawab langsung oleh Bupati Sukabumi dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026).

 

"Ada beberapa catatan dan masukan dari seluruh fraksi. Besok dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2025," pungkas Yudha.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI