Sukabumi Update

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Akuntabilitas

Bupati Sukabumi Asep Japar saat menandatangani berkas persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, persetujuan ini juga menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah.

"Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah," ujar Asep Japar dalam sambutannya.

Baca Juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Sukabumi Beri Catatan Evaluasi

Menurutnya, proses pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Berbagai masukan, saran, hingga kritik yang disampaikan fraksi dan komisi DPRD menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Raperda tersebut secara konstruktif hingga mencapai persetujuan bersama.

Lebih lanjut, Asep Japar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," katanya.

Ia berharap seluruh tahapan yang telah dilalui mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyepakati Raperda tersebut dengan sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

"Alhamdulillah kita sudah sepakat bersama. Kita memberikan rekomendasi dan catatan untuk perbaikan-perbaikan ke depan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Baca Juga: Meski Armada Terbatas, Bupati Sukabumi Minta Pengangkutan Sampah Tetap Maksimal

Budi juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

"Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Kami mengucapkan selamat kepada Pak Bupati beserta seluruh jajaran. Raihan WTP ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD," ungkapnya.

Menurut Budi, sejumlah catatan yang diberikan DPRD mayoritas bersifat administratif dan sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah selama proses pembahasan berlangsung.

"Ke depan kami berharap pelaksanaan APBD semakin optimal sehingga program-program prioritas dalam RPJMD dapat tercapai sesuai target," tandasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai simbol kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT