Sukabumi Update

Kunjungi Korban Kekerasan Seksual di Tegalbuleud, Dewan Dadang Serahkan Bantuan dan Dorong Program Rutilahu

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan bersama unsur pemerintah dan kepolisian mengunjungi korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Tegalbuleud. (Sumber : SU/Ragil Gilang).

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, memastikan kondisi korban dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri di bawah umur di Kecamatan Tegalbuleud dalam keadaan sehat. Korban diketahui mengalami kehamilan hingga melahirkan seorang bayi perempuan.

Kunjungan Dadang turut didampingi Kepala Desa Buniasih, bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tegalbuleud, unsur Kecamatan Tegalbuleud, serta jajaran Polsek Tegalbuleud. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.

"Alhamdulillah kondisi korban dan bayinya dalam keadaan sehat. Kehadiran kami untuk memastikan kondisi mereka sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga," ujar Dadang kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (4/7/2026).

Dadang menjelaskan, proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual tersebut kini telah ditangani Polres Sukabumi. Menurutnya, orang tua korban juga telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Selain memastikan kondisi korban, Dadang mengungkapkan hasil koordinasi dengan pemerintah desa dan TKSK menunjukkan bahwa keluarga korban saat ini masih tercatat dalam kategori Desil 9 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga belum memperoleh bantuan dari pemerintah.

Karena itu, pemerintah desa bersama TKSK sedang mengupayakan penyesuaian data agar keluarga korban dapat memperoleh akses terhadap bantuan sosial yang sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

Selanjutnya Dadang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan identitas pribadi.

“Jangan meminjamkan identitas kepada orang lain untuk keperluan pengajuan pinjaman di bank maupun pinjaman online, karena hal tersebut dapat berdampak pada status Desil. Di lapangan masih banyak ditemukan warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu, namun tercatat memiliki status Desil 5 ke atas,” kata Dadang.

Selain itu, ia juga mendorong agar keluarga korban dapat memperoleh bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Berdasarkan hasil peninjauan, rumah yang ditempati belum memiliki fasilitas sanitasi dan kamar mandi yang memadai.

“Kami juga mendorong kaitan Rutilahu dari keluarga korban, dia tidak punya sanitasi dan kamar mandi,” Dadang menambahkan.

Di sisi lain, Dadang berharap agar korban segera diberikan pendampingan dalam aspek pemulihan psikologis pasca kejadian.

"Korban membutuhkan pendampingan psikologis agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Kami berharap DP3A segera turun memberikan layanan pendampingan secara intensif," katanya.

Ia menegaskan, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, selain menindak pelaku melalui proses hukum, pemerintah juga harus memastikan hak-hak korban terpenuhi, mulai dari perlindungan, pendampingan psikologis, hingga akses terhadap bantuan sosial.

"Kami ingin memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan melalui proses hukum, tetapi juga memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan agar dapat menjalani kehidupan secara normal kembali," ucapnya. (Adv)

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT