SUKABUMIUPDATE.com – Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi AMV yang menimpa ratusan warga di Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Paoji. Dimana mayoritas korban diketahui merupakan warga Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, yang juga merupakan daerah pemilihan sekaligus domisili legislator tersebut.
Paoji mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah korban diperkirakan mencapai hampir ratusan orang dengan total kerugian yang ditaksir sekitar Rp2 miliar.
"Kami mendapat informasi bahwa hampir ratusan warga menjadi korban dengan nilai kerugian sekitar Rp2 miliar. Tentu ini menjadi perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Paoji kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, pemerintah desa dan pihak kecamatan diharapkan segera mengambil langkah cepat untuk menghentikan aktivitas yang diduga berkaitan dengan aplikasi AMV agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak.
Baca Juga: Sukabumi Adventure Education, Saat Alam Jadi Ruang Kelas Terbaik Bagi Generasi Masa Depan
"Saya berharap pihak desa dan kecamatan segera mengambil langkah cepat untuk mendata, menelusuri, serta memutus kegiatan tersebut, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban," tegasnya.
Selain itu, Paoji mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
"Kepada seluruh masyarakat saya mengingatkan agar lebih waspada terhadap ajakan investasi yang menawarkan keuntungan menggiurkan. Jangan mudah tergiur sebelum memastikan legalitas dan keamanan investasi tersebut," katanya.
Baca Juga: Ada Apa dengan Indonesia? Dalam 5 Tahun Terakhir Ada 8.000 Orang Lepas Status WNI
Lebih lanjut, Paoji menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap informasi mengenai aplikasi AMV, termasuk mencari tahu pihak-pihak yang pertama kali mengajak masyarakat bergabung dalam investasi tersebut.
"Kami akan segera menelusuri dan mencari informasi yang akurat terkait aplikasi itu, termasuk jaringan yang pertama kali mengajak warga bergabung. Harapannya persoalan ini bisa segera terang dan masyarakat mendapatkan kepastian," pungkasnya. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah