Sukabumi Update

Rapat Paripurna Umumkan Perubahan AKD, Junajah Jajah Resmi Bertugas di Komisi I DPRD Sukabumi

Junajah Jajah Nurdiansyah, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).

Perubahan tersebut menandai bergesernya Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, dari Komisi III ke Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pergeseran anggota komisi merupakan kewenangan masing-masing fraksi dan telah diatur dalam tata tertib DPRD.

"Perubahan alat kelengkapan dewan itu merupakan kebijakan masing-masing fraksi. Secara aturan tata tertib, pergeseran diperbolehkan selama yang bergeser berada pada posisi anggota," kata Budi usai rapat paripurna.

Baca Juga: Data BPBD Ungkap Wilayah di Kabupaten Sukabumi dengan Resiko Kekeringan Tinggi

Ia memastikan perpindahan tersebut kini telah resmi berlaku setelah diumumkan dalam rapat paripurna. "Sudah resmi," tegasnya.

Budi menjelaskan, perpindahan Junajah hanya berupa pergeseran dari Komisi III ke Komisi I tanpa adanya penambahan anggota baru di Komisi III.

"Hanya bergeser. Komisi III memang berkurang anggotanya, tetapi tidak menjadi persoalan karena Fraksi PDI Perjuangan masih memiliki keterwakilan di Komisi III. Yang tidak diperbolehkan adalah apabila suatu fraksi sama sekali tidak memiliki perwakilan pada salah satu alat kelengkapan dewan," jelasnya.

Ia berharap perpindahan tersebut dapat meningkatkan kinerja anggota dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sesuai bidang tugas komisi yang baru.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Agrobisnis dan Pariwisata Jadi Sektor Unggulan

"Saya berharap yang berpindah dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dan menjalankan kewajibannya dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Junajah Jajah Nurdiansyah mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan pimpinan partai dan Fraksi PDI Perjuangan untuk bertugas di Komisi I.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, Ketua DPRD, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, dan Fraksi PDI Perjuangan atas kepercayaan ini. Hari ini saya resmi berpindah dari Komisi III ke Komisi I," katanya.

Mantan kepala desa itu optimistis pengalaman memimpin pemerintahan desa menjadi modal penting dalam menjalankan tugas di Komisi I yang membidangi pemerintahan, pertanahan, hingga perizinan.

Baca Juga: Catat Waktunya! Gelar Budaya Bahari Syukuran Nelayan Ciwaru Sukabumi 2026 di Teluk Ciletuh

"Basic saya kepala desa. Saya cukup memahami kondisi desa-desa di Kabupaten Sukabumi. Mudah-mudahan pengalaman itu bisa saya manfaatkan untuk bekerja maksimal sesuai tugas di Komisi I," ungkapnya.

Junajah juga menyoroti persoalan pertanahan yang dinilainya masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, luas wilayah Sukabumi dengan banyaknya lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) memerlukan penataan yang lebih serius.

"Sukabumi ini sangat kompleks. Banyak persoalan HGU yang perlu dibenahi. Selain itu, urusan perizinan juga harus mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Itu menjadi perhatian yang akan kami dorong di Komisi I," tandasnya. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT