Sukabumi Update

Bahas 4 Agenda, DPRD-Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Disabilitas hingga Suntikan Modal Perum Pesona Wisata

Suasana rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026). (Sumber : SU/Ilyas).

SUKABUMIUPDATE.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).

Selain menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas dan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, rapat juga diwarnai penyampaian dua nota penting untuk pembahasan lanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan paripurna membahas empat agenda utama, yakni persetujuan Raperda Disabilitas, persetujuan KUPA-PPAS Perubahan 2026, penyampaian nota Bupati mengenai penyertaan modal, serta nota pengantar usul inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan.

"Dari pembahasan sebelumnya, ada dua agenda yang sudah kita sepakati. Kemudian ada dua nota yang baru masuk dan akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah," ujar Budi.

Baca Juga: DPRD Soroti Perubahan KUA-PPAS 2026: Agroindustri dan Pariwisata Belum Tercermin dalam Anggaran

Ia berharap seluruh pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, DPRD bersama panitia khusus (Pansus) dan mitra kerja akan mengkaji setiap usulan secara menyeluruh.

Budi juga menegaskan bahwa Raperda tentang Disabilitas merupakan usul inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan berbagai rancangan kebijakan daerah.

"Alhamdulillah, kerja sama antara legislatif dan eksekutif berjalan baik. Apa yang diusulkan dapat kita laksanakan bersama sesuai dengan kesepakatan," katanya.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana penyertaan modal bagi Perum Pesona Wisata Kabupaten Sukabumi. Menurut Asep, tambahan modal dibutuhkan untuk memperkuat kinerja badan usaha milik daerah tersebut yang selama beberapa tahun terakhir dinilai belum berkembang optimal.

Baca Juga: Stunting Sukabumi Capai 20,5 Persen, Wabup Andreas Siap Kolaborasi dengan PDIP

"Perum Pesona Wisata sudah beberapa tahun berjalan dan memang perlu ada penambahan modal, termasuk peningkatan sumber daya manusianya. Mudah-mudahan dengan adanya penyertaan modal ini bisa meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Asep menambahkan, penguatan modal bagi Perum Pesona Wisata juga diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Harus. Penyertaan modal ini memang diarahkan agar berdampak terhadap peningkatan PAD Kabupaten Sukabumi," tegasnya. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT