Sukabumi Update

Rencana Suntik Modal Perumda Pesona Pariwisata Disorot FPKS DPRD Sukabumi: Target Harus Jelas

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati (Sumber: sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyuntikkan modal daerah ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata menuai sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi. Fraksi PKS mempertanyakan dasar pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal tersebut. 

Pasalnya, rencana penyertaan modal dinilai tidak tercantum dalam sejumlah dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang sebelumnya telah dibahas. Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin 10 Agustus 2026.

Leni mengatakan, setelah mencermati dokumen APBD Tahun Anggaran 2026, Perubahan KUA-PPAS TA 2026 hingga KUA-PPAS TA 2027, Fraksi PKS tidak menemukan adanya alokasi maupun rencana penyertaan modal daerah untuk Perumda Pesona Pariwisata.

Baca Juga: Komisi IV DPRD: 15 Warga Korban Penipuan Loker di Kalimantan Sudah Pulang ke Sukabumi

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penjelasan terbuka dari pemerintah daerah, terlebih Pemkab Sukabumi selama ini kerap menyampaikan kondisi fiskal yang terbatas. “Pemerintah Daerah selalu menyampaikan keterbatasan anggaran, padahal masih banyak program prioritas yang jauh lebih mendesak dan dibutuhkan langsung oleh masyarakat, terutama jaminan kesehatan dan perbaikan infrastruktur jalan,” ujar Leni.

Tak hanya mempertanyakan aspek perencanaan anggaran, Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah menjelaskan efektivitas penyertaan modal yang akan diberikan kepada Perumda Pesona Pariwisata. PKS meminta Bupati Sukabumi membuka secara transparan laporan kinerja perusahaan, analisis investasi secara rinci, mitigasi risiko, hingga business plan yang menjadi dasar pengajuan penyertaan modal.

Leni menegaskan, tambahan modal dari APBD harus diarahkan pada kegiatan produktif, khususnya ekspansi destinasi wisata maupun pembangunan fasilitas yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Data Sementara Gempa Kolombia: Ratusan Korban Jiwa, Kemlu Ungkap Nasib WNI

“Jangan sampai penyertaan modal hanya digunakan untuk membiayai operasional rutin perusahaan, terlebih sekadar menopang beban gaji jajaran direksi,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut, kata Leni, berkaca pada rekam jejak penyertaan modal sebelumnya yang dinilai belum menunjukkan korelasi sebanding antara tambahan modal dari pemerintah daerah dengan peningkatan dividen yang diterima daerah. Karena itu, Fraksi PKS meminta setiap penyertaan modal disertai target kinerja yang jelas, terukur dan dapat dievaluasi.

PKS juga mendorong Pemkab Sukabumi menetapkan Key Performance Indicators (KPI) atau indikator kinerja utama sebelum penyertaan modal direalisasikan. Menurut Leni, indikator tersebut harus mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari tujuan pemberian modal, target pendapatan yang harus dicapai, waktu investasi mulai menghasilkan keuntungan, hingga besaran kontribusi yang ditargetkan masuk ke kas daerah.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Papan di Sukasari Cisaat Sukabumi: 4 Rumah Warga Terdampak

Dengan begitu, penyertaan modal tidak berhenti pada pencairan anggaran, tetapi dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil dan manfaat yang dihasilkan. “Setiap rupiah uang rakyat yang disuntikkan kepada BUMD harus menghasilkan dampak yang nyata dan terukur,” katanya.

Desak Manajemen Dievaluasi Total

Sebelum Raperda Penyertaan Modal disetujui, Fraksi PKS juga mendesak Bupati Sukabumi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen Perumda Pesona Pariwisata. PKS menilai manajemen yang tidak produktif maupun memiliki rekam jejak kinerja buruk harus segera dibenahi. Evaluasi tersebut dinilai penting agar tambahan modal dari APBD tidak justru memperpanjang persoalan internal perusahaan.

Leni menilai penguatan Perumda Pesona Pariwisata seharusnya tidak hanya berorientasi pada kesehatan perusahaan, tetapi juga mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. Dampak tersebut, antara lain, dapat diwujudkan melalui peningkatan pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, pembukaan lapangan usaha, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Persib Bandung Kembali Kena FIFA Registration Ban, Kasus Robert Rene Alberts Jadi Sorotan

Dengan demikian, penyertaan modal daerah diharapkan tidak sekadar menjadi tambahan anggaran bagi perusahaan, melainkan benar-benar menjadi investasi publik yang memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.

Fraksi PKS pun meminta agar rencana tersebut dikaji secara matang sebelum disetujui, sehingga setiap penggunaan APBD memiliki tujuan, indikator keberhasilan dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT