SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan didampingi Kepala Desa Purwasedar Defi Susandi meninjau pengolahan gula semut yang dikembangkan Kelompok Tani (Poktan) Warung Waru di Kampung Cihaur RT 51/12 Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Usaha pengolahan gula semut tersebut telah dilakukan masyarakat sejak 2010. Produk yang dikembangkan Poktan Warung Waru di bawah pimpinan M Supendi ini menggunakan bahan dasar gula merah kelapa atau air nira kelapa yang diolah secara alami dan organik.
Menurut Supendi, gula semut yang dihasilkan tidak hanya dipasarkan untuk permintaan lokal, namun juga mulai diminati pasar luar negeri seperti Eropa dan Asia. “Permintaan perusahaan memang cukup tinggi. Ini prospek yang cerah bagi para penyadap atau perajin gula yang mau beralih menggunakan bahan organik,” kata dia kepada sukabumiupdate.com, Rabu (2/9/2026).
Supendi menjelaskan ada perbedaan pengolahan gula merah kelapa biasa dengan gula semut organik. Salah satunya terletak pada bahan yang digunakan dalam proses produksi.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Soroti Legalitas SPPG: Dari Ratusan Dapur MBG, Baru 3 Kantongi PBG
Ia menyebut mayoritas penyadap selama ini masih menggunakan bahan kimia dalam proses pengolahan gula merah kelapa. Sementara gula semut yang diproduksi Poktan Warung Waru menggunakan gula merah kelapa maupun air nira yang berasal dari bahan alami atau organik.
“Untuk gula semut, bahan dasarnya dari gula merah kelapa atau air nira yang alami dan organik. Ini yang menjadi salah satu keunggulan produk kami,” ujarnya.
Supendi berharap kunjungan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan Kepala Desa Purwasedar dapat menjadi dorongan bagi pengembangan usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan para penyadap kelapa. “Kehadiran langsung Pak Dewan dan Pak Kades, semoga bisa mendorong kegiatan UMKM ini lebih maju,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan mengatakan pihaknya tengah mendorong pembentukan Asosiasi Penderes dan Pengrajin Gula Merah Kabupaten Sukabumi.
Menurut dia, asosiasi tersebut nantinya diharapkan menjadi wadah bersama untuk memperkuat posisi sekaligus memperjuangkan kepentingan para penderes dan pengrajin gula merah di Kabupaten Sukabumi.
“Kami sedang mendorong pembentukan Asosiasi Penderes dan Pengrajin Gula Merah Kabupaten Sukabumi sebagai wadah bersama untuk memperkuat posisi dan memperjuangkan kepentingan para penderes serta pengrajin gula merah,” kata Dadang.
Ia menilai para penderes memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi, mulai harga jual, pemasaran, akses permodalan, keselamatan kerja, hingga peningkatan kualitas produksi.
“Melalui asosiasi ini, kami ingin membangun kebersamaan, kemandirian, dan posisi tawar yang lebih kuat,” ujarnya.
Baca Juga: Madu Potensi Antikanker dan Kendalikan Kadar Gula Darah, Temuan Peneliti BRIN
Dadang menegaskan, keberadaan asosiasi nantinya bukan untuk mengambil alih usaha para penderes. Sebaliknya, asosiasi diharapkan menjadi jembatan agar para pelaku usaha lebih mudah memperoleh akses pelatihan, permodalan, pasar, kemitraan, maupun berbagai program pemerintah. “Kami berharap asosiasi ini dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan penderes dan pengrajin gula merah,” kata dia.
Dadang juga menyoroti pentingnya peningkatan nilai tambah komoditas gula kelapa. Menurutnya, jangan sampai penderes hanya berperan sebagai pekerja di sektor hulu, sedangkan nilai ekonomi terbesar justru dinikmati pelaku usaha di hilir.
“Intinya, jangan sampai penderes hanya menjadi pekerja di sektor hulu, sedangkan nilai ekonomi terbesar dinikmati di hilir. Kita ingin penderes juga mendapatkan manfaat yang lebih besar dari komoditas yang mereka hasilkan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar 350 penyadap yang telah terdata sebagai penyadap organik. Jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah karena belum seluruh penyadap nonorganik masuk pendataan.
“Data yang sudah terdaftar lengkap ada 350 penyadap organik. Belum yang nonorganik, kemungkinan bisa mencapai 1.000 penyadap,” jelas Dadang.
Ia menyebut terdapat dua pola pengolahan gula yang berkembang di masyarakat, yakni organik dan nonorganik. Produk organik kemudian dapat dikembangkan menjadi gula semut yang memiliki peluang pasar lebih luas.
Untuk memperkuat kelembagaan para pelaku usaha, rencana pembentukan Asosiasi Penderes dan Pengrajin Gula Merah Kabupaten Sukabumi dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026. Kegiatan ini akan digelar di kawasan Vila Amanda Ratu atau Vila Asabaland Desa Purwasedar. “Penderes kuat, usaha gula merah maju, ekonomi masyarakat Sukabumi tumbuh,” kata Dadang. (ADV)
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah