Sukabumi Update

Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Sukabumi Dorong Anggaran untuk Program Prioritas

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026). (Sumber : Dokpim).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang sidang paripurna, Kamis (3/9/2026).

Nota pengantar Bupati Sukabumi dalam rapat tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Andreas. Selanjutnya, dokumen perubahan APBD akan masuk dalam tahapan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026.

Baca Juga: Raperda Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib

"Hari ini sesuai dengan agenda Bamus, rapat paripurna penyampaian nota pengantar Pak Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026. Barusan sudah disampaikan oleh Pak Wabup kepada kami," ujar Budi.

Setelah penyampaian nota pengantar, DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap materi perubahan APBD tersebut.

Budi menegaskan, DPRD belum dapat memberikan penilaian secara utuh terhadap perubahan anggaran karena pembahasan secara detail belum dilakukan. Namun, jika terdapat penambahan anggaran, DPRD akan mendorong agar penggunaannya diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas pemerintah daerah.

"Kalaupun memang ada penambahan, kita tentunya akan prioritaskan, meminta kepada pemerintah untuk diprioritaskan kepada program-program yang memang prioritas, yang memang sangat penting untuk diintervensi oleh pemerintah daerah," tegasnya.

Baca Juga: Tak Dapat Tambahan DAU, Pemkot Sukabumi Kembali Sesuaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

Menurut Budi, pembahasan nantinya akan melihat secara rinci pos anggaran mana yang mengalami peningkatan maupun penurunan. Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan penyampaian nota pengantar merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026. Selanjutnya, DPRD akan memberikan pandangan dari masing-masing fraksi.

"Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan untuk segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi," kata Andreas.

Andreas berharap proses pembahasan perubahan APBD dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Kecamatan Ciracap Sukabumi Capai 40 Persen, Nilai Kontrak Rp2,68 Miliar

"Intinya insya Allah mudah-mudahan kolaborasi ini antara eksekutif dengan legislatif terjalin dengan baik, sehingga pencapaiannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Terkait adanya peningkatan dalam perubahan APBD 2026, Andreas mengatakan rincian alokasi anggaran tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Setiap fraksi nantinya diharapkan memberikan pandangan sekaligus masukan kepada pemerintah daerah.

"Nanti anggaran-anggaran yang mengalami peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Ada pandangan-pandangan dari setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah," pungkasnya. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT