SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan sejumlah catatan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Salah satu sorotan utama berkaitan dengan keterbatasan ruang fiskal daerah. Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD jangan hanya dilihat sebagai dokumen angka pendapatan dan belanja. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki arah yang jelas, target yang terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Junajah.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp4,17 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp4,24 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp68,58 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Sukabumi menjelaskan secara rinci strategi menutup defisit tersebut, termasuk rencana penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Menurut Junajah, skema pembiayaan harus diarahkan untuk membiayai program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Soroti Kemandirian Fiskal
Selain struktur pembiayaan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kemandirian fiskal Kabupaten Sukabumi.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai perlu menjadi agenda penting agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada, sekaligus memastikan tidak terjadi kehilangan potensi penerimaan. Kemandirian keuangan daerah harus dibangun secara bertahap melalui kebijakan yang realistis dan terukur,” kata Junajah.
Fraksi juga mengingatkan pemerintah agar kenaikan belanja operasional disertai indikator kinerja yang jelas. Hal itu dinilai penting agar belanja rutin tidak semakin mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
Pada sektor pelayanan dasar, Fraksi PDI Perjuangan meminta pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam APBD 2027.
Pemerataan sarana pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta akses layanan kesehatan hingga wilayah yang jauh dari pusat perkotaan menjadi sejumlah hal yang disoroti.
“Pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, alokasi anggarannya harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi target angka,” ujarnya.
Sorotan juga diarahkan pada sektor infrastruktur dan mitigasi bencana. Kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah rawan bencana dinilai membutuhkan kebijakan pencegahan yang lebih terencana.
Junajah meminta pemerintah daerah memperkuat pemetaan wilayah rawan bencana serta membangun basis data mitigasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Selain itu, pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas keselamatan lalu lintas diminta dilakukan secara terencana dan tidak menunggu kerusakan semakin parah.
UMKM dan BUMD Ikut Disorot
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM dan produk lokal.
Pemerintah daerah diminta memperluas akses permodalan, pasar, pelatihan kewirausahaan, hingga kemudahan perizinan bagi pelaku usaha.
Menurut Junajah, belanja pemerintah daerah juga dapat diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal melalui penggunaan produk dan jasa pelaku usaha daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah diminta meningkatkan kinerja BUMD sekaligus mengevaluasi badan usaha yang belum memberikan kontribusi secara optimal.
Di sisi lain, transparansi dan pengawasan anggaran menjadi bagian penting yang ditekankan Fraksi PDI Perjuangan.
Setiap program dalam APBD, kata Junajah, harus memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya angka statistik. Yang paling penting adalah seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan.
Junajah menegaskan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan APBD setelah ditetapkan agar kebijakan anggaran tetap berorientasi pada pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kemandirian fiskal daerah.
“Yang kami dorong adalah APBD yang realistis dalam perencanaan, tepat dalam pengalokasian, efektif dalam pelaksanaan, dan terukur hasilnya,” tandasnya.
Editor : Denis Febrian