SUKABUMIUPDATE.com – Persoalan BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif menjadi salah satu keluhan yang mencuat saat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Leni Liawati, menggelar reses ketiga tahun 2026 bersama kader Posyandu di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/10/2026).
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena sejumlah warga disebut sudah merasakan langsung dampaknya. Bahkan, menurut Leni, ada warga yang hendak melahirkan dan warga yang membutuhkan pengobatan rutin, tetapi terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Leni mengungkapkan, persoalan itu menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan para kader Posyandu dalam pertemuan tersebut. Sebagai pihak yang kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat, kader Posyandu dinilai mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi warga, terutama berkaitan dengan kesehatan.
“Jadi, karena ini Posyandu itu sering bantu orang yang sakit, keluhannya yang paling banyak ketika reses itu ya itu,” kata Leni.
Menurutnya, persoalan BPJS Kesehatan berkaitan dengan kebijakan pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menyebut, dari sekitar 420.000 peserta yang terdaftar, sebanyak 210.000 peserta terdampak penonaktifan pada 2026 setelah dukungan anggaran dari pemerintah provinsi tidak tersedia sesuai skema pembiayaan sebelumnya.
Baca Juga: Truk Box Tabrak Tebing Hingga Terguling di Turunan Cisarakan Sukabumi, Sopir Terjepit
Leni menjelaskan, pembiayaan yang sebelumnya direncanakan berasal dari pemerintah provinsi sebesar 60 persen dan pemerintah kabupaten sebesar 40 persen itu mengalami perubahan. Kondisi tersebut berdampak terhadap keberlanjutan kepesertaan masyarakat penerima bantuan. “Jadi, 210.000 di-cut off,” ujarnya.
Leni mengatakan, warga yang kepesertaan BPJS PBI-nya nonaktif dan membutuhkan layanan kesehatan kini dihadapkan pada pilihan untuk beralih ke BPJS mandiri.
Namun, persoalannya tidak berhenti pada kewajiban membayar iuran bulanan. Menurut Leni, warga yang memiliki tunggakan kepesertaan sebelumnya juga harus menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai ketentuan sebelum dapat kembali memperoleh layanan melalui kepesertaan mandiri.
Ia mencontohkan, warga dengan tunggakan selama tiga hingga empat tahun dapat menghadapi kewajiban pembayaran yang nilainya mencapai sekitar Rp875.000, sebagaimana informasi yang diterimanya dalam kegiatan bimbingan teknis bersama pihak BPJS Kesehatan.
“Jadi, mau 3 tahun, 4 tahun, tetap 2 tahun dibayarnya. Sekitar Rp875.000 mereka harus bayar, baru aktif lagi untuk BPJS mandiri,” ungkapnya.
Baca Juga: Wisata Sumber Air Panas Cisukarame Sukabumi, Pesona Geothermal di Tengah Persawahan
Menurut Leni, besarnya tunggakan tersebut menjadi beban bagi masyarakat, terutama mereka yang sedang sakit atau membutuhkan pemeriksaan rutin di rumah sakit.
“Secara pribadi sisi kemanusiaan enggak teganya, tapi masa sih harus dibantu dengan dipangmayarkeun wae (dibayarkan terus)? Harus ada dari regulasinya yang harus kita perjuangkan,” katanya.
Ia menilai, persoalan tersebut perlu diperjuangkan melalui kebijakan yang sesuai dengan aturan, mengingat pemerintah daerah juga harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Anggaran Cadangan Pilkada Dialihkan untuk BPJS
Leni menuturkan, persoalan pembiayaan BPJS Kesehatan telah menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran di DPRD. Ia menyebut, upaya mempertahankan pembiayaan bagi masyarakat dilakukan, termasuk dengan mengalihkan anggaran cadangan Pilkada sebesar Rp20 miliar untuk kebutuhan BPJS Kesehatan.
“Bahkan kita mengalihkan dana cadangan Pilkada Rp20 miliar, untuk BPJS Kesehatan. Ya, dengan, ya begitulah, intinya yang penting tidak melanggar aturan,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengakui persoalan kepesertaan yang nonaktif masih menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, ia menilai perlu ada upaya untuk mencari solusi agar warga yang membutuhkan layanan kesehatan tidak semakin terbebani.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Driver Ojol Korban Penembakan
Jalan Rusak, PAUD hingga Relokasi Korban Pergeseran Tanah
Selain persoalan BPJS Kesehatan, reses tersebut juga menampung sejumlah aspirasi lain. Di antaranya, perbaikan jalan kabupaten yang masih rusak, dukungan terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD), serta persoalan insentif kader Posyandu.
Leni menyebut, pemberian insentif kader Posyandu selama ini masih bergantung pada kebijakan masing-masing desa. Sementara itu, upaya memperjuangkan skema insentif yang lebih jelas masih terkendala kebutuhan regulasi yang sesuai.
“Makanya mungkin untuk sementara ini mereka baru dapat insentifnya dari desa,” jelasnya.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan warga Kampung Cireunik yang terdampak pergeseran tanah. Leni menyebut, terdapat sekitar 10 rumah yang terdampak dan penghuninya hingga kini masih mengontrak.
Warga berharap dapat difasilitasi untuk kembali memiliki tempat tinggal. Namun, berdasarkan hasil kajian yang disampaikan pihak kecamatan dalam pertemuan tersebut, lokasi terdampak tidak lagi memungkinkan untuk dijadikan hunian sehingga warga perlu direlokasi.
Leni berharap berbagai aspirasi yang disampaikan para kader Posyandu tersebut dapat menjadi bahan perjuangan di DPRD, terutama persoalan kesehatan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau masalah kesehatan kan masalah prioritas,” pungkasnya. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah