Sukabumi Update

Agnes Gracia Resmi Ditahan LPKS Cipayung, Ini 4 Bukti yang Memberatkannya

Agnes Gracia Resmi Ditahan LPKS Cipayung, Ada 4 Bukti yang Memberatkannya. (Sumber : Instagram/@mariodandyss)

SUKABUMIUPDATE.com - Agnes Garcia Haryanto pacar dari Mario Dandy Satrio resmi ditahan oleh LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) Cipayung, Jakarta Timur, sebagai pelaku penganiayaan David.

Agnes Gracia ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya selama 6 jam. Penyidik menahan Agnes selama tujuh hari di LPKS guna membantu proses penyidikan.

Berita penahanan Agnes Gracia pun ramai diperbincangkan di beberapa platform media sosial dan banyak para netizen yang gembira menyambut kabar tersebut.

Baca Juga: Truk Tronton Terguling Tutup Jalan Sukabumi-Palabuhanratu

Meski Agnes Gracia ditahan, publik mengaku belum puas bila gadis 15 tahun yang diduga sebagai pemicu penganiayaan tersebut belum memakai baju tahanan layaknya dua tersangka yang lain, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Tanggapan tersebut dilontarkan warganet dalam unggahan @azazeldiablos pada Rabu (8/3/2023), seperti dikutip via Suara.com.

Dalam unggahannya, akun @azazeldiabos mengunggah hasil tangkapan layar berita berjudul "Usai Diperiksa 6 Jam di Kasus Mario Dandy, AG Ditangkap dan Ditahan!".

Baca Juga: Warga Cibunarjaya Sukabumi Protes Jalan Butut Tak Kunjung Diperbaiki

"Belum lihat AG pakai baju oren belum bisa tidur tenang saya sebagai netizen," komentar @intem***.

"Baru berita doang, belum kelihatan pakai baju oranye. Apakah bajunya sekhusus Mario?" sindir @djohan***.

"Kawal sampai vonis, terus munculin foto-fotonya pakai baju oren," sambung @novidian***.

Tak lama dua tersangka lain ditetapkan, status Agnes Gracia sebagai saksi dinaikkan menjadi anak berkonflik dengan hukum, atau setara dengan tersangka.

Baca Juga: Warganet Usulkan Kencleng, Nasib Pembangunan Jembatan Pamuruyan Jadi Bahan Candaan

Ada empat bukti yang menguatkan penahanan Agnes Gracia, yakni riwayat telepon dengan Shane, bukti di dalam mobil Mario Dandy, bukti pesan dengan David, dan rekaman CCTV di TKP.

"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sumber: Suara.com

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT