Sukabumi Update

Rebecca Klopper Pernah Setor Rp30 Juta Karena Diancam Video Syurnya Akan Disebar

Rebecca Klopper Pernah Setor Rp30 Juta Karena Diancam Video Syurnya Akan Disebar. (Sumber : Instagram @rkopperr)

SUKABUMIUPDATE.com - Video syur Rebecca Klopper hingga kini masih ramai dan terus menjadi perbincangan hangat netizen. Dan saat ini para pelaku penyebar video syur tersebut telah ditangkap.

Namun, yang paling mengejutkan adalah Rebecca Klopper merupakan korban pemerasan oleh para pelaku. pada Oktober 2022. Pelaku penyebar itu berinisial RFM dan NR yang sudah mendapat untung besar dari hasil pemerasan.

"Klien saya sudah mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta, tapi itu dikirim secara berangsur," ujar pengacara Ahmad Ramzy yang pernah menerima kuasa dari Rebecca Klopper untuk menangani keberadaan video tersebut, ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023), dikutip via Suara.com.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Ayam Geprek Enak di Sukabumi, Harga Mulai Rp 13.000

RFM dan NR mengancam bakal menyebarkan video syur Rebecca Klopper bila permintaan mereka tidak dipenuhi. Ancaman mereka sampaikan lewat Instagram.

"Pemerasannya menggunakan akun media sosial Instagram. Jadi melalui DM (direct message), mereka memberikan ancaman akan menyebarkan video," kata Ahmad Ramzy.

Satu dari dua pelaku dikonfirmasi mengenal baik sosok Rebecca Klopper. Namun Ahmad Ramzy enggan menyebutkan secara rinci siapa orang yang dimaksud.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Nasi Goreng Enak di Sukabumi yang Wajib Kamu Coba!

"Salah satu dari mereka mengenal RK (Rebecca Klopper), dan RK juga kenal salah satu dari mereka. Tapi yang satu lagi, RK enggak kenal," kata Ahmad Ramzy.

Rebecca Klopper lewat bantuan Ahmad Ramzy melaporkan tindak pemerasan dan pengancaman yang ia alami ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2022. Laporan diterima dengan nomor register B/0587/X/2022/SPKT/Bareskrim.

Kedua pelaku pemerasan dan pengancaman yakni RFM dan NR pun sempat diamankan dan jadi tersangka atas laporan Rebecca Klopper. Dari lampiran bukti laporan, mereka terbukti melakukan apa yang dituduhkan.

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan

"Keduanya didapati memiliki alat peras, yakni video tersebut. Ditemukan juga alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang," tutur Ahmad Ramzy.

Namun saat itu, Rebecca Klopper memilih menyelesaikan masalah dengan kedua pelaku lewat jalur kekeluargaan. Mereka berjanji bakal menghapus file video syur sang artis.

Rebecca Klopper melalui Ahmad Ramzy kemudian memutuskan mencabut laporan atas keberadaan video syurnya pada 28 November 2022.

Sumber: Suara.com

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT