Sukabumi Update

Profil Almas, Mahasiswa Penggemar Gibran yang Gugatannya Dikabulkan MK

Nama Almas Tsaqibbirru kini menjadi perhatian publik setelah gugatannya terkait batas usia capres & cawapres dikabulkan MK.. (Sumber : Istimewa.)

SUKABUMIUPDATE.com - Mahasiswa hukum Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru, kini menjadi perbincangan publik usai gugatannya mengenai batas usia capres/cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikabulkannya permohonan terkait batas usia capres dan cawapres itu dilakukan di sidang Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/10/2023), di Jakarta. Sebelumnya Almas Tsaqibbirru menjadi sorotan publik karena ia memasukan gugatan tersebut.

Diketahui jika Almas Tsaqibbirru sendiri merupakan penggemar Gibran Rakabuming Raka yang menginginkan Wali Kota Surakarta itu menjadi capres atau cawapres meskipun batas usianya belum mencapai 40 tahun.

Baca Juga: 9 Sikap Karismatik yang Harus Kamu Miliki Agar Tidak Direndahkan Orang Lain

Atas keberhasilan gugatan itu, membuat Gibran Rakabuming Raka mempunyai peluang besar untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 mendatang. Lalu siapa sebenarnya sosok Almas Tsaqibbirru tersebut? Mengutip dari suara.com, berikut profil sosok Almas Tsaqibbirru.

Profil Almas Tsaqibbirru

Almas Tsaqibbirru sendiri diketahui seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) yang lahir di Surakarta, 16 Mei 2022. Ia diketahui tinggal di daerah Jebres, Surakarta. Ia juga diketahui merupakan anak dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, Almas Tsaqibbirru melakukan laporan untuk menguji Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam persidangan ini, Almas Tsaqibbirru ditemani kuasa hukum Dwi Nurdiansyah Santoso SH dan tim.

Baca Juga: 7 Cara Bicara yang Membuatmu Banyak Disukai Orang-orang, Yuk Lakukan

Almas Tsaqibbirru meminta agar MK memperbolehkan orang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah menjadi capres-cawapres meski usianya belum 40 tahun. Dikatakan, hal ini dilakukan agar Gibran Rakabuming bisa melaju sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Alasan Almas Tsaqibbirru rela sampai mengajukan permohonan di MK sendiri karena dirinya adalah penggemar Gibran Rakabuming. Hal ini karena menurut Almas Tsaqibbirru, saat Gibran Rakabuming menjabat sebagai walikota, pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat, bahkan hingga 6,25 persen dari yang sebelumnya minus 1,74 persen.

Bahkan, di bawah pimpinan Gibran Rakabuming juga membuat pertumbuhan ekonomi Surakarta melebihi Yogyakarta dan Semarang. Hal tersebut yang membuat mahasiswa asal UNSA ini menjadi penggemar putra presiden itu.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Orang yang Akan Sukses di Masa Depan, Kamu Termasuk?

Karena kemampuan Gibran Rakabuming yang dinilai mumpuni, Almas Tsaqibbirru menyayangkan jika suami Selvi Ananda ini tidak bisa mendaftar karena usia. Oleh karena itu, ia mengajukan permohonan batas usia agar Gibran Rakabuming dapat mendaftarkan diri sebagai cawapres.

Sementara itu, terkait kehidupan pribadi Almas Tsaqibbirru tidak banyak diketahui. Hanya saja, dari dugaan akun Facebook miliknya bernama ‘Almas Staqibbiru’, memperlihatkan sosok yang diduga laki-laki mencintai motor-motor besar. Terlihat juga sosok pria yang diduga dirinya berpose di depan Pondok Pesantren Jamsaren Surakarta.

Sumber: Suara.com

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT