SUKABUMIUPDATE.com - Anak perempuan Nikita Mirzani, Laura Meizani atau akrab disapa Lolly tiba-tiba mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025 dini hari.
Ternyata Lolly kabur dari rumah aman yang telah ia tinggali selama beberapa bulan terakhir setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan asusila dan aborsi.
Mengutip dari Suara.com, Laura Meizani mengatakan langsung kalau dirinya kabur dari rumah aman ke awak media yang ada di Mapolres Metro Jakarta Selatan dengan wajah ditutup kain hijab.
“Kabur, kabur,” ujar Laura Meizani sebagaimana dikutip dari Suara.com pada Jumat, (10/01/2025).
Baca Juga: Vadel Badjideh Melaporkan Nikita Mirzani Lagi, Berkaitan Dengan Tindakan ke Laura Meizani
Laura Meizani telah meninggalkan rumah aman atau safe house sejak Kamis, 9 Januari 2025 malam. Ia merasa tidak betah lagi berlama-lama di sana karena disatukan dengan orang yang menderita HIV hingga orang gila.
“Dari jam 11. Nggak betah. Di sana disatuin sama orang open BO, sama orang gila, sama orang HIV. Siapa juga yang mau disatuin sama orang gila?” beber Laura Meizani.
Laura Meizani lantas menemui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, yang menurutnya lebih bisa dipercaya ketimbang Nikita Mirzani.
“Kan apa yang dia omongin bohong semua. Yang katanya sudah ketemu saya dan diizinin ketemu saya, bohong itu. Nggak pernah ketemu,” kisah Laura Meizani.
Razman Arif Nasution, yang mendampingi Laura Meizani ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, tidak bisa berbicara banyak seputar peristiwa kali ini. Ia memilih menyerahkan Laura ke penyidik lagi.
“Saya mau bawa dulu ke kepolisian. Saya nggak mau dianggap sekongkol dengan Lolly,” tutur Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Vadel Badjideh Gandeng Pengacara Razman Arif Nasution untuk hadapi Nikita Mirzani
Razman Arif Nasution sendiri pun kaget saat tiba-tiba Laura Meizani datang ke kantornya dini hari.
“Saya juga tadinya sudah mau istirahat dari rumah. Tapi ya jadinya begini, saya harus langsung bawa ke sini,” ucap Razman Arif Nasution.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan Laura Meizani sama-sama sudah memberikan keterangan ke penyidik perihal kasus yang dilaporkan. Lolly juga sudah menjalani visum untuk membuktikan benar atau tidaknya laporan Nikita. Belum ada titik terang dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sampai saat ini.
Sumber: Suara.com
Editor : Octa Haerawati