SUKABUMIUPDATE.com - Tiktokers Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindakan asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani pada Kamis, 13 Februari 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, yaitu Razman Arif Nasution. Ia mengatakan bahwa sang tiktokers ditahan usai penyidik melakukan gelar perkara. Saat ini, Vadel masih berada di Polres Metro Jakarta
Mengutip dari Suara.com, sebelum ditahan Vadel telah memberikan keterangan sebagai terlapor atas kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi lebih kurang 53 pertanyaan," ujar kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dikutip dari Suara.com pada Jumat, 14 Februari 2025.
Baca Juga: Vadel Badjideh Gandeng Pengacara Razman Arif Nasution untuk hadapi Nikita Mirzani
Namun, setelah pemeriksaan Vadel Badjideh dan keluarganya tidak terlihat keluar bersama Razman Arif Nasution. Ternyata, Vadel ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara penyidik.
"Tadi langsung dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," jelas Razman Arif Nasution.
Bahkan, Vadel Badjideh juga tidak dipulangkan karena penyidik memutuskan untuk menahan sang tiktokers selama 20 hari ke depan.
"Dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," kata Razman Arif Nasution.
Belum banyak yang bisa Razman Arif Nasution sampaikan terkait penetapan status tersangka Vadel Badjideh. Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan tim kuasa hukum yang lain.
"Saya akan Zoom dulu, untuk berkoordinasi," papar Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution setelahnya meminta waktu meninggalkan gedung Mapolres Metro Jakarta Selatan. Namun sebelum pergi, Razman sempat berkata masih akan mengambil upaya hukum terhadap penetapan tersangka Vadel Badjideh.
"Mungkin nanti bisa mengajukan praperadilan," ucap Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Putri Nikita Mirzani, Lolly Kabur dari Rumah Aman: Disatuin Sama Orang Gila
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Ada juga tudingan Vadel memaksa Laura melakukan aborsi.
Selama laporan Nikita Mirzani diproses, Laura Meizani dititipkan di rumah aman atau safe house. Laura sempat dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta juga gara-gara kabur dari safe house.
sumber Suara.com
Editor : Octa Haerawati