Sukabumi Update

Fariz RM Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini yang Keempat Kalinya

Musisi tanah air Fariz RM kembali terjerat kasus Narkoba untuk yang keempat kalinya. (Sumber : Instagram/@ramaportrait/@ramarizkiyansyaah).

SUKABUMIUPDATE.com - Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak kepolisian akibat kasus narkoba. 

Penyanyi sekaligus pencipta lagu yang dikenal luas melalui lagu "Sakura" ini kini diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. 

Dengan insiden ini, Fariz RM tercatat telah empat kali terjerat kasus serupa, menambah catatan panjang keterlibatannya dengan penyalahgunaan narkotika.

"Ya (ditangkap)," kata Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, Rabu (19/2/2025), dikutip dari Suara.com.

Mengenai kapan penangkapan tersebut, Nurma Dewi masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.

"Masih dilengkapi datanya dulu," katanya.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba. Paman Sherina Munaf itu sudah tiga kali terjerat kasus serupa.

Pertama Fariz RM ditangkap 28 Oktober 2007 dalam sebuah razia di Jakarta. Barang bukti saat itu berupa1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 

Setelah melalui tes urine, Fariz RM dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hukumannya saat itu adalah 8 bulan penjara.

Fariz RM kembali ditangkap awal Januari 2015 oleh reserse Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut terjadi di kediaman sang musisi. 

Polisi mendapati ada beberapa paket narkoba seperti ganja dan heroin serta alat isapnya.

Terakhir, Fariz RM diamankan di Pondok Arem, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2018. Ada kepemilikan sabu seberat 900 miligram sebagai barang bukti.

Sumber: Suara.com

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT