Sukabumi Update

Viral! Mahasiswa PPDS Unpad Terlibat Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung

Viral! Mahasiswa PPDS Unpad Terlibat Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung
Ilustrasi - Dugaan Pemerkosaan oleh Residen Anestesi Unpad di RSHS Bandung Viral di Media Sosial. (Sumber : Freepik.com/@krakenimages.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual dugaan pemerkosaan yang melibatkan residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Terduga pelaku melakukan tindakan tersebut terhadap seorang perempuan yang merupakan penunggu pasien di salah satu rumah sakit besar di Kota Bandung.
Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial melalui unggahan Instagram Stories dan pesan berantai yang menyebar lewat WhatsApp.

Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025, melibatkan residen yang sedang mengikuti program PPDS di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), dan bertugas di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Mengutip dari Tempo.co, pihak Universitas Padjadjaran membenarkan adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di RSHS Bandung. Seorang peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Unpad dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien.

Peristiwa itu diduga terjadi pada pertengahan Maret lalu, di area rumah sakit. “Benar ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen yang merupakan mahasiswa kami,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi melalui pesan singkat pada Rabu, 9 April 2025.

Melalui pernyataan bersama yang dirilis Kantor Komunikasi Publik Unpad, kedua institusi itu mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Unpad dan RSHS pun menegaskan komitmennya untuk mengawal peristiwa itu dengan tegas, adil, dan transparan. Tak hanya itu, institusi tersebut memastikan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Mereka juga memastikan telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). “Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” demikian tertulis dalam pernyataan bersama Unpad dan RSHS Bandung.

Adapun mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan tersebut merupakan peserta PPDS yang dititipkan kepada rumah sakit. Ia bukan merupakan karyawan RSHS. Oleh karena itu, Unpad telah melakukan penindakan tegas terhadap mahasiswa itu.

“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin, yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum yang berlaku,” kata Kantor Komunikasi Publik Unpad.

Sebelumnya, dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung itu mencuat di media sosial Instagram. Diberitakan Antara, residen program spesialis anestesi di Unpad berinisial PAP, 31 tahun, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien rumah sakit tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya. “Iya, kami tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” kata Surawan di Bandung, Rabu.

Sumber: Tempo.co

 

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT