Sukabumi Update

Pengakuan Germo, Ada Dua Nama Artis Selain ST dan MA yang Jadi PSK Online

 

SUKABUMIUPDATE.com - AR dan CA, dua germo PSK online yang ditangkap polisi membuat pengakuan mengejutkan. Keduanya mengaku selain ST dan MA masih ada nama-nama artis lain yang juga menjadi “binaan” mereka, yang siap melayani kebutuhan birahi “konsumen”.

 

Pengakuan ini diungkapkan AR dan CA, dalam rangkaian penyidikan perkara prostitusi online yang saat ini berlangsung di ‘Polres Jakarta Utara. Keduanya mengakui ada dua artis lain yang juga dipekerjakan dalam jaringan layanan esek esek online.

 

"Ada artis lain. Mereka sempat menawarkan dua artis lain kepada pelanggan," kata Kasatreskrim Polres Jakut Komisaris Wirdhanto, Senin (30/11/2020).

 

Wirdhanto mengatakan, polisi kekinian masih berfokus pada kasus yang sudah terjadi, yakni PSK online ST dan MA. "Nanti akan dikembangkan. Karena yang sudah ada kejadiannya kan dua artis itu. Kami kan bekerja berdasarkan fakta," kata dia.

 

Video penggerebekan

 

Video penggerebekan prostitusi online artis ST dan SH bocor ke publik. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial pun menampakkan artis ST dan SH saat memasuki hotel di kawasan Sunter tersebut. Artis SH terlihat datang terlebih dahulu dan menemui sang muncikari di lobi hotel.

 

Setelah mendapat kunci hotel, SH yang terlihat memiliki rambut warna cokelat dan celana hitam langsung menuju kamar.

 

Kemudian, ST menyusul menggunakan baju hitam. Ia datang tak beberapa lama dari SH sambil ditemani salah satu muncikari dan segera menuju kamar yang telah lebih dulu ditempati oleh SH.

 

Sayang sebelum melakukan aksinya, ST dan SH beserta lelaki hidung belang bersama muncikari langsung digerebek polisi yang sudah melakukan pengintaian.

 

Dikonfirmasi ke pihak kepolisian Jakarta Utara, rekaman CCTV tersebut benar adanya. Keduanya berada di dalam naungan muncikari AR dan CA.

 

"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).

 

Sebelumnya diberitakan, ST dan SH disebut melakukan prostitusi online dengan cara threesome bersama lelaki hidung belang. Dalam kegiatan prostitusi itu, mereka memasang tarif sebesar Rp 110 juta.

 

Setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya sampai saat ini kita jadikan sebagai saksi.

SUMBER: SUARA.COM

 

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI