Sukabumi Update

Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Cerita Narkoba 402 Kg di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal dalam pemilihan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Aziz. Ia juga merupakan calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo. 

Dikutip dari Tempo.co, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang saat ini masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui Surat Presiden yang diserahkan pada hari ini, Rabu, 13 Januari 2021.

Setelah namanya diajukan Presiden Jokowi ke DPR, Listyo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi Hukum DPR. Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry sebelumnya mengatakan jadwal fit and proper test kemungkinan dimulai Senin pekan depan.

BACA JUGA: Pilihan Jokowi Untuk Calon Kapolri Baru, Nama Listyo Sigit Prabowo Dikirim ke DPR

Listyo terpilih sebagai calon Kapolri dari lima calon yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Empat calon lainnya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

Lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 1991 tersebut pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014. Sekitar dua tahun kemudian atau pada Oktober 2016, dia menjabat Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Pada Agustus 2018, dia menyandang pangkat inspektur jenderal yang disematkan oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Tak lama, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri pada Agustus 2018.

Dalam catatan Sukabumiupdate.com, Listyo Sigit Prabowo saat masih berpangkat Inspektur Jenderal pernah mengungkap kasus jaringan narkoba internasional di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2020 lalu. Penggrebekan dilakukan oleh Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Narkoba yang Disita dari Sukaraja Sukabumi Jenis Sabu-sabu Bernilai Rp 400 Miliar Lebih

Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus penggrebekan gudang Narkoba di Perum Villa Taman Anggrek RT 01/25 Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020).

Dalam pengungkapan saat itu, Listyo mengungkap ada enam tersangka gembong narkoba yang diamankan terkait dengan sindikat internasional Timur Tengah.

Turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 402,38 kilogram dalam bentuk bola bola dalam jumlah banyak. Jika dirupiahkan, barang bukti narkoba yang diamankan bernilai lebih dari Rp 400 miliar.

"Sindikat Timur Tengah yang ditangkap kemarin 28 Mei 2020 lalu di Banten dengan Sabu 821 kilogram," papar Listyo kepada awak media di lokasi gudang narkoba Sukaraja.

BACA JUGA: Polisi: Kasus Sabu Meningkat Selama 2020, 402 Kilogram Diamankan di Sukabumi

Masih kata Listyo, sindikat internasional ini masuk melalui kawasan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dari enam tersangka yang diamankan, ada yang bertugas sebagai kapten kapal dan ABK.

Kasus tak berhenti. Senin (5/9/2020) lalu, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Sedikitnya ada 13 tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sepanjang 2020, Polri tercatat telah menuntaskan 33.860 kasus narkoba dari 38.292 kasus di tahun 2020 atau sebesar 88 persen penyelesaian perkara. Selain itu Polri berhasil menyita barang bukti 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu-sabu, 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, dan 104.321 gram tembakau gorila.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI