Sukabumi Update

Tangani Perkara Besar, Artidjo Alkostar Pernah Diancam Dibunuh Ninja Hingga Santet

SUKABUMIUPDATE.com - Saat aktif menjadi Hakim Agung Artidjo Alkostar kerap kali menangani perkara besar. Tugasnya itu penuh dengan risiko, bahkan dia pernah mendapat ancaman dibunuh dan disantet.

Kejadian itu menjadi kisah Artidjo Alkostar yang telah tutup usia pada Ahad, 28 Februari 2021. 

"Waktu itu jam 12 malam ada ninja yang mau bunuh saya, tapi yang didatanginya malah asisten saya. Allah melindungi saya," ujar Artidjo saat ditemui di Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat, 25 Mei 2018.

Artidjo merupakan Hakim Agung yang dikenal garang. Beberapa perkara kasasi yang ditanganinya malah menambah masa hukuman terdakwa. Seperti kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum dari tujuh tahun menjadi 14 tahun, politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dari vonis empat tahun menjadi 12 tahun penjara, dan pengacara O.C. Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun.

Sejak menjadi hakim MA pada 2000, Artidjo mengatakan siap untuk tidak berkawan dengan orang yang berpotensi memiliki perkara, termasuk orang dekatnya sekali pun. Akibat sikapnya itu, Artidjo pernah diancam akan ditembak saat tidur, bahkan disantet orang yang perkaranya sedang ia tangani. "Tapi santetnya tidak mempan. Darah Madura juga memungkinkan saya untuk tidak takut terhadap ancaman," katanya sambil tertawa.

Pada 22 Mei 2018, Artidjo telah pensiun karena genap berusia 70 tahun. Setelah menangani sebanyak 19 ribu perkara sejak berkarier sebagai hakim MA, dia mengaku tidak akan terlibat lagi dalam dunia advokat. Setahun kemudian, Artidjo Alkostar terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Sumber: TEMPO.CO

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI