Sukabumi Update

19 - 25 April, Pemerintah Umumkan Perubahan Libur Cuti Bersama Lebaran 2023

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan perubahan waktu hari libur dan cuti bersama lebaran 2023. (Sumber: akun instagram)

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan perubahan waktu hari libur dan cuti bersama lebaran 2023.

“Untuk 2023 itu ada revisi rencana libur bersama dalam rangka Idul Fitri,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers Rabu, 29 Maret 2023.

Dia mengatakan hari ini ada rapat tingkat menteri untuk evaluasi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah; dan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2023, Libur Idul Fitri Kini Jadi 7 Hari

Rapat ini, kata dia, menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo pada rapat internal pada 24 Maret 2023 lalu. Saat itu Jokowi meminta libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023, Diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023, ucap Muhadjir.

Perubahan hari libur dan cuti bersama itu, menurut Muhadjir, digeser lebih maju dan ditambah satu hari yaitu pada 19 April 2023. Muhadjir berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan baik ini.

Sehingga penambahan hari libur dan cuti bersama ini membuat perencanaan mudik lebaran akan semakin lebih baik dan matang. Masyarakat pun bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

Baca Juga: Ada Bocimi Seksi 2, Tol Fungsional Sepanjang 217,2 Km Disiapkan untuk Lebaran

“Saya juga mohon bantuan kepada tema-teman media untuk menyampaikan perubahan tanggal cuti bersama ini dengan imbauan kepada masyarakat secara luas. Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tutur Muhadjir.

Sumber: Tempo.co

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT