Sukabumi Update

Yang Harus Dilakukan Saat Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun

Ilustrasi - Ini yang harus dilakukan penumpang saat barang tertinggal di kereta api atau di area stasiun | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kereta Api menjadi salah satu transportasi yang disukai banyak orang karena berbagai kelebihan salah satunya keamanan dan terhindar dari kemacetan.

Bicara soal naik kereta, mungkin ada beberapa orang yang pernah mengalami barang bawaan ketinggalan di dalam gerbong kereta atau di area stasiun. Tentu hal itu sangat tidak mengenakan dan membuat bingung orang yang mengalaminya.

Melansir dari Tempo.co, barang tertinggal di kereta dan stasiun sepanjang 2023 saja, PT KAI Daerah Operasional 2 (Daop 2) Bandung mencatat sebanyak 820 barang milik penumpang tertinggal di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun. Namun, semua barang tersebut diklaim sudah kembali ke pemiliknya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Promo Akhir Tahun 2023, Ada Gratis Wisata!

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, dalam keterangannya yang diterima Antara, Selasa, 2 Januari 2023, menyatakan bahwa estimasi nilai barang yang tertinggal lebih dari Rp947 juta.

Barang-barang tertinggal di antaranya jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dan dompet. Petugas juga pernah menemukan paspor milik warga negara asing yang tertinggal.

"Dari jumlah barang yang tertinggal itu, seluruhnya sudah kembali ke pemiliknya masing-masing," kata Ayep.

Penumpang Bisa Lapor ke Petugas

Ayep Hanapi mengatakan, barang bawaan penumpang merupakan tanggung jawab masing-masing. Namun, KAI berupaya membantu mengamankan barang tertinggal di kereta api atau stasiun.

Baca Juga: Camping di Tepi Pantai, Puncak Guha Garut View Sunsetnya Sangat Aesthetic

Jika ada penumpang yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun maka dapat melaporkannya kepada petugas.

Petugas yang dimaksud antara lain kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.

Jika ada barang ditemukan di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman melalui pengeras suara.

"Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem lost and found yang dimiliki oleh KAI," katanya.

Baca Juga: Turun dari Kereta Cepat Bisa Langsung Healing, Ini 5 Wisata Dekat Stasiun Padalarang

Ayep mengimbau para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.

Sumber: Tempo.co (Antara)

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT