SUKABUMIUPDATE.com - Lonjakan wisatawan saat libur Lebaran di kawasan wisata Geyser Cipanas, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, memicu maraknya praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat melakukan penertiban.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan pihaknya telah menggelar koordinasi dengan berbagai unsur, mulai dari Polsek setempat, pengelola objek wisata Geyser, BUMDes, hingga Karang Taruna.
“Jadi tadi sudah kita kondisikan, ada kesepakatan bersama bahwa pungutan parkir hanya dilakukan satu kali. Selama ini ada kejadian, wisatawan sudah bayar di atas, lalu turun ke bawah dipungut lagi,” ujar Ali pada Senin (23/3/2026).
Baca Juga: Dishub Sukabumi Mitigasi Dampak Angkot Libur, Antisipasi Penumpang Terlantar
Ia menegaskan, mulai besok sistem parkir akan ditata ulang secara tegas. Wisatawan yang memarkir kendaraan di area bawah hanya akan dikenakan tarif oleh petugas resmi dari BUMDes. Sementara bagi yang parkir di area atas, pungutan dilakukan oleh petugas di lokasi tersebut tanpa ada pungutan tambahan di titik lain.
“Yang parkir di bawah tidak dipungut lagi di atas. Begitu juga sebaliknya. Semua harus jelas dan resmi, tidak boleh ada pungutan ganda,” tegasnya.
Selain itu, Dispar juga akan menertibkan para petugas parkir agar memenuhi ketentuan yang berlaku, mulai dari standar tarif, identitas petugas, hingga kesiapan sarana penunjang.
Baca Juga: Coba Masuk Tol Parungkuda, Mobil Bak Terbuka Berpenumpang Dihentikan Polisi
“Ini bukan hanya soal harga, tapi juga soal ketertiban petugas dan fasilitas pendukung. Semua pungutan harus resmi dan sesuai aturan,” tambahnya.
Penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan yang berkunjung, sekaligus mencegah praktik pungli yang kerap muncul saat lonjakan pengunjung di musim liburan.
Dispar berharap dengan adanya penataan ini, citra pariwisata Sukabumi tetap terjaga dan wisatawan dapat menikmati liburan tanpa gangguan.(adv)
Editor : Asep Awaludin