Sukabumi Update

Pantai Pangumbahan Pasang 20 Bendera Merah, Wisatawan Dilarang Berenang di Zona Berbahaya

Bendera merah tanda bahaya dipasang di Pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Sukabumi. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Pengelola Pantai Konservasi Penyu Pangumbahan di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, memasang bendera merah sebagai tanda bahaya sekaligus penanda batas aman bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai.

Pemasangan bendera dilakukan mulai dari kawasan Pantai Konservasi Penyu Pangumbahan hingga Pantai Pasir Putih. Langkah ini bertujuan mengingatkan pengunjung agar tidak berenang di area yang berpotensi membahayakan akibat kondisi gelombang laut.

Kepala Konservasi Penyu Pangumbahan, Mahardika Zarhan, mengatakan pada tahap pertama pihaknya memasang sebanyak 20 bendera merah di sejumlah titik yang dinilai rawan.

"Hari ini kami memasang sebanyak 20 bendera merah sebagai tahap pertama. Bendera ini menjadi penanda batas aman dan kawasan berbahaya, sekaligus mengingatkan pengunjung agar tidak berenang di lokasi tersebut," ujar Mahardika kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Ayah Remaja Korban Kekerasan Seksual di Tegalbuleud Lapor ke Polres Sukabumi

Selain memasang bendera merah, pengelola juga menambah papan informasi di sejumlah titik sebagai upaya memperkuat edukasi kepada wisatawan. Papan tersebut memuat larangan berenang, imbauan agar orang tua selalu mendampingi anak-anak saat berada di kawasan pantai, serta kewajiban seluruh pengunjung meninggalkan kawasan Pantai Konservasi Penyu Pangumbahan paling lambat pukul 18.00 WIB.

Mahardika menjelaskan, pemasangan tanda bahaya tersebut bukan kali pertama dilakukan. Namun, bendera merah yang dipasang sebelumnya kerap hilang dalam waktu singkat sehingga harus kembali diganti.

"Ini sudah beberapa kali kami memasang bendera merah. Sayangnya, sering kali tidak bertahan lama karena hilang. Padahal keberadaan bendera ini sangat penting sebagai sarana keselamatan bagi para pengunjung," katanya.

Ia berharap seluruh wisatawan dapat mematuhi rambu-rambu dan tanda peringatan yang telah dipasang, sekaligus turut menjaga fasilitas keselamatan yang tersedia di kawasan Pantai Konservasi Penyu Pangumbahan.

"Dengan adanya bendera merah dan papan informasi ini, kami berharap risiko kecelakaan laut dapat diminimalkan sehingga aktivitas wisata tetap berlangsung dengan aman dan nyaman," pungkasnya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT