Sukabumi Update

Taman Safari Bogor Diizinkan Terima Wisatawan, Simak Syarat dan Ketentuannya

Panda TSI. Meskipun sejumlah lokasi wisata belum diperkenankan untuk kembali beroperasi di masa PPKM Level 3 ini, Pemkab Bogor memberikan pengecualian kepada beberapa lembaga konservasi untuk dapat beroperasi dengan protokol kesehatan ketat seperti Taman

SUKABUMIUPDATE.com - Bagi wisatawan yang ingin berwisata ke Taman Safari Indonesia (TSI) atau Taman Safari Bogor harus menyimak ketentuan masuk saat pelaksanaan PPKM level 3 di Kabupaten Bogor Jabar. TSI mendapatkan izin kembali beroperasi dari bupati setelah lama tutup karena PPKm darurat.

Meskipun sejumlah lokasi wisata belum diperkenankan untuk kembali beroperasi di masa PPKM Level 3 ini, Pemkab Bogor memberikan pengecualian kepada beberapa lembaga konservasi untuk dapat beroperasi dengan protokol kesehatan ketat seperti Taman Safari Bogor. Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, diperbolehkannya lembaga konservasi untuk kembali beroperasi lantaran lembaga tersebut tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"TSI ini kan salah satu lembaga konservasi hewan dan mereka tidak dapat bantuan dari pemerintah, sehingga kami beri pengecualian boleh buka. Karena biaya perawatan dan penanganan satwa di sini cukup mahal," menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).

Meskipun diperbolehkan untuk kembali beroperasi, Pemkab Bogor meminta kepada pihak manajemen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tidak hanya itu, Ade Yasin juga meminta kepada pihak manajemen TSI untuk tidak dulu membuka sejumlah wahana yang ada di lingkungan TSI, bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

"Walaupun TSI boleh buka, itu hanya untuk Safari Journey saja. Ada beberapa wahana yang saya minta untuk tutup dulu. Seperti curug, kolam renang, taman bermain, dan tempat keramaian atau tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan. Di TSI hanya boleh membuka fasilitas Safari Journey saja," tegasnya.

Selain TSI. Kebun Raya Bogor (KRB) juga diperkenankan untuk kembali beroperasi pada PPKM Level 3 ini. Namun untuk sementara kegiatan yang diizinkan hanya bagi pengunjung yang berolahraga.

photoPenetapan protokol kesehatan di Kebun Raya Bogor - (dok Kebun Raya Bogor)</span

General Manager Corporate Communication & Security PT Mitra Natura Raya (MNR) Kebun Raya Bogor Zaenal Arifin menjelaskan, dalam masa PPKM Level 3 ini pihaknya membuka operasional KRB dengan adanya koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dibukanya kembali Kebun Raya Bogor tetap dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya yakni dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Dimana, satu rombongan yang bisa masuk ke Kebun Raya Bogor hanya berjumlah empat orang.

“Kami beroperasi setiap hari kerja. Mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan weekend pukul 07.00-16.00 WIB dengan akses melalui pintu 1 dan 3,” ujarnya.

Tidak hanya itu, semua fasilitas publik di Kebun Raya Bogor seperti sepeda mobil keliling dan juga gazebo, telah mendapatkan perawatan penyemprotan desinfektan secara berkala. Dengan tujuan agar bisa tetap menjaga tidak terjadinya Covid-19.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI