Sukabumi Update

Terbuka untuk Umum, DPC PDIP Buka Pendaftaran Bacalon Walikota/Wakil Walikota Sukabumi

Pembukaan penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Sukabumi untuk Pilkada 2024 | Foto : Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Sukabumi membuka pendaftaran untuk menjaring bakal calon walikota dan wakil walikota yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan mengatakan pendaftaran ini dibuka selama 10 hari, yaitu sejak tanggal 15 April 2024 dan akan berlangsung hingga 25 April 2024. Ditunjuk sebagai Panitia Pendaftaran adalah Erik Erwinda yang juga menjabat sekretaris DPC PDIP Kota Sukabumi. 

Menurut Iwan Adhar, penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota tersebut dibuka untuk umum. Selain kader internal, pihaknya juga menerima pendaftaran dari warga masyarakat ataupun tokoh politik, akademisi, mantan pejabat atau pengusaha, yang akan mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon walikota / wakil walikota Sukabumi.

"Kami PDI Perjuangan terbuka untuk umum bebas bagi siapa yang mendaftar dan kami akan layani dengan baik. Pembukaan pendaftaran mulai dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 25 April 2024 di Sekretariat DPC PDIP Kota Sukabumi, Jalan Zamrud Raya No. 2 Perum Baros Kencana mulai pukul 08.30 s.d 17.30 WIB," ," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (14/4/2024).

Baca Juga: Luna Maya Unggah Foto Situ Gunung Sukabumi di Instagram Story, Diduga Sedang Shooting Film

Iwan Adhar mengatakan, walaupun secara administratif baru dibuka besok hari (Senin 15 April 2024), namun menurutnya sudah ada beberapa tokoh masyarakat atau dari eksternal partai yang sudah menyatakan ketertarikannya untuk mendaftar menjadi bakal calon kepala daerah di Kota Sukabumi melalui PDI Perjuangan.

Ia pun menegaskan, tidak ada batasan jumlah pendaftar bakal calon. Berapapun nama-nama yang terjaring, lanjut dia, nama-namanya akan diserahkan ke DPD PDIP Provinsi Jawa Barat, yang nantinya akan diteruskan ke DPP PDIP.

"Setelah pendaftaran kami akan melakukan tahapan fit and profer test kepada Bacalon yang mendaftar," ungkapnya.

Selanjutnya, Iwan Adhar menyadari PDIP tidak bisa sendirian untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, sebab raihan empat kursi yang didapat pada Pileg 2024 masih membutuhkan tiga kursi untuk memenuhi 20 persen persyaratan pengusungan. Untuk itu, ia pun sudah menjajaki komunikasi dengan partai politik lainnya untuk melakukan koalisi di Pilkada Kota Sukabumi 2024.

Baca Juga: Terpanggil Majukan Kota Kelahiran, Anak Muda Safarian Shah Siap Tandang di Pilkada Kota Sukabumi

"Dengan berbekal raihan 4 kursi di DPRD Kota Sukabumi, kami siap berkoalisi dan berjuang untuk memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Sukabumi di Pilkada 2024," tegas Iwan Adhar atau biasa disapa Kang Uwo itu.

Lebih jauh, Kang Uwo mengatakan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi ia sendiri secara otomatis menjadi salah satu yang akan diusulkan jika turut mengikuti proses penjaringan.

"DPP nanti akan melihat apakah ada kader internal yang mumpuni atau tidak? mumpuni dalam arti elektoral dan daya dukung finansial," imbuhnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT