Sukabumi Update

3 Langkah Buat Perjanjian Nikah Seperti Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa

SUKABUMIUPDATE.com - Di zaman sekarang ini sudah banyak pasangan yang sepakat membuat perjanjian nikah untuk mengantisipasi permasalahan rumah tangga yang akan datang. Salah satunya adalah pasangan selebriti tanah air Deddy Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa 

photoIni Alasan Deddy Corbuzier Baru Menikah Lagi Setelah 9 Tahun Menduda - (Instagram)</span

diketahui sebelum menikah pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri itu sudah membuat perjanjian pranikah, untuk mengantisipasi masalah keuangan setelah pernikahan.

Baca Juga :

"Gimana kalau gue jatuh miskin? Kalau gue tiba-tiba jatuh miskin bisa loh, enggak ada yang tahu. Sebelum gue nikah, gue sekarang ini lagi dalam proses membuat perjanjian-perjanjian what if yang panjang," tutur Deddy, melalui kanal YouTube Prestige Indonesia beberapa waktu lalu yang dikutip oleh suara.com.

Perjanjian pranikah adalah dokumen tertulis berkekuatan hukum yang berisi kontrak pasangan calon suami istri, menyatakan hak dan tanggungjawab mereka seputar aset, hutang sebelum nikah dan harta setelah pernikahan.

Termasuk di dalamnya juga mengatur apa yang akan terjadi ketika terjadi hal buruk yang tidak diinginkan, seperti perceraian atau pernikahan.

Lantas, bagaimana cara membuat perjanjian pranikah?

photoIlustrasi Cincin Lamaran - (Freepik)</span

Mengutip Brides berikut adalah langkah-langkah, membuat perjanjian pranikah yang harus diperhatikan:

1. Temukan Cara Terbaik untuk Membahasnya

Banyak pasangan yang merasa tidak nyaman membicarakan perjanjian pranikah, karena khawatir membahayakan hubungan mereka, dan menyinggung pasangan.

Tapi menurut Psikolog Klinis, Marcia Kimeldorf, Ph.D, agar hubungan pernikahan lancar, maka harus bisa berkomunikasi dengan baik, termasuk diantaranya membahas topik yang tidak menyenangkan.

"Jika mereka dapat membahas perjanjian pranikah dan disampaikan dengan cara yang baik, ini akan mengungkapkan banyak hal tentang apa yang akan terjadi di masa depan," ujar Marcia.

2. Pastikan Pasangan Saling Mendengarkan

Marcia juga menyarankan, jelaskan dari awal hal ini dibicarakan sebagai tindakan pencegahan, tapi di saat bersamaan sampaikan juga bahwa tidak berharap hal buruk ini tidak terjadi setelah pernikahan.

“Sangat penting bahwa kedua belah pihak merasa dihargai dan didengar, meskipun pasangan menyampaikan bahwa ia terluka dengan apa yang disampaikan," terang Marcia.

3. Pilih Waktu yang Tepat untuk Membicarakannya

Karena perjanjian pranikah biasanya berisi pembahasan yang sensitif, pastikan sebelum membicarakannya kedua pasangan sedang dalam kondisi baik dan normal. Karena membicarakan pranikah harus didiskusikan tanpa emosi dan berkenalan dingin.

"Mintalah apa yang Anda inginkan dengan jelas, tetapi terbukalah terhadap ide dan kompromi baru,” kata Marcia.

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM 

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI