Sukabumi Update

Simak Penjelasan Repatriasi, Proses Pemulangan Jenazah Eril ke Indonesia

SUKABUMIUPDATE.com - Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab disapa Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah ditemukan di Bendungan Engehalde, Sungai Aare, Bern, Swiss.

Dilansir oleh tempo.co dari Antara, KBRI Bern juga akan mengawal dalam proses repatriasi hingga Almarhum Eril tiba di Indonesia.

photoJasad Eril Masih Utuh saat Ditemukan, Ridwan Kamil Wangi seperti Daun Eucalyptus - (IST)</span

Menurut kbbi.kemdikbud.go.id, repatriasi adalah proses pemulangan kembali seseorang ke Tanah Air dimana ia berasal. 

Sehingga dapat disimpulkan, repatriasi jenazah Eril, artinya pemulangan kembali jenazah ke negeri asalnya. Kata repatriasi adalah gabungan dari awalan "re" yang artinya kembali dan "patria" yang artinya tanah asal.

Sebelumnya jasad Eril ditemukan dan telah diidentifikasi Kepolisian Bern di bendungan Engehalde pada Rabu pagi, 8 Juni 2022 pukul 06.50 waktu setempat, setelah upaya pencarian dilakukan selama 14 hari lamanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan DNA oleh tim forensik setempat, jasad Eril kemudian diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis siang waktu Swiss.

Namun ternyata tak hanya diperuntukkan untuk manusia, kata repatriasi juga diperuntukkan untuk menyebutkan pengembalian benda dan hewan yang ada di luar negeri ke negara tempatnya berasal.

Baca Juga :

SOURCE: TEMPO.CO | ANNISA FIRDAUSI

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI