Sukabumi Update

Sosiolog Unpad Soroti Vila Party di Sukabumi: Dampak Budaya Global

SUKABUMIUPDATE.com - Sosiolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr Hadiyanto ikut menyoroti vila party dengan musik disc jockey atau DJ yang diduga digelar di wilayah Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu. Hadiyanto menilai kepolisian harus segera mengambil tindakan terkait acara tersebut.

Hadiyanto yang juga dosen di Departemen Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau FISIP Unpad mengatakan fenomena vila party terjadi karena remaja menyerap dampak negatif budaya global yang bersumber dari media sosial. Ia meminta berbagai pihak termasuk aparat segera mengambil tindakan.

"Saya kira ini jalan ke luarnya. Peran media dan pemerintah tentu harus mengambil tindakan. Aparat penegak hukum apabila ada pelanggaran asusila, pelanggaran hukum, ini harus cepat dilakukan tindakan," kata Hadiyanto saat dihubungi wartawan pada Jumat (12/8/2022). 

Menurut Hadiyanto, apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan, muda mudi yang terlibat dalam vila party tersebut akan menilai tindakannya seolah-olah benar. "Kalau benar akhirnya mereka akan biasa saja. Malah menyalahkan orang yang benar karena sudah merasa benar dengan kesalahannya," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Hadiyanto, anak muda harus mulai pandai menggunakan media sosial. Sebab seharusnya manusia yang mengendalikan alat (media sosial), bukan malah sebaliknya.

"Istilahnya the man behind the gun. Tampaknya remaja ini terbalik. Di sini butuh sentuhan. Namanya juga remaja, saya kira orang tua harus semakin kontrol, sekolah, termasuk perguruan tinggi, juga jangan hanya transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga akhlak, tingkah laku mereka, dan sebagainya. Masyarakat juga harus peduli," kata Hadiyanto.

Baca Juga :

Sebelumnya, Kapolsek Kadudampit Ipda Awan Kurniawan mengatakan acara vila party tersebut kini ditangani Polres Sukabumi Kota. "Sekarang lagi kumpul di Polres (Sukabumi Kota), baik pihak pengelola vila maupun pihak lainnya, sedang ada di Polres Sukabumi Kota," kata Awan kepada wartawan, Jumat.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan pernyataan Awan dan menyebut Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki acara vila party itu. "Saat ini Polres (Sukabumi Kota) sedang lidik terkait hal ini untuk mendapatkan informasi yang utuh tentang video yang beredar," kata Zainal.

Sementara Camat Kadudampit Yanti Budiningsih menyatakan vila party yang diduga digelar di wilayah Kadudampit tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kecamatan Kadudampit. "Saya belum tahu kegiatan itu di mana. Namun, ramainya kabar party itu di wilayah Kecamatan Kadudampit. Anggota Satpol PP Kecamatan Kadudampit juga belum ada yang tahu. Makanya saya menyatakan izinnya tidak ada atau ilegal," kata Yanti.

Yanti mengatakan telah menginstruksikan anggota Satpol PP Kecamatan Kadudampit untuk menyelidiki informasi acara yang diduga menampilkan hal vulgar itu secara benar. "Katanya kegiatan party itu privat. Kalau privat, pesertanya terdata ya dan tidak ada peserta dari unsur luarnya," ujar Yanti.

Menurut Yanti, apabila vila yang diduga di Kadudampit itu digunakan acara party dengan muatan yang bertolak belakang dengan norma agama, otomatis tidak bisa diizinkan. "Apalagi sampai party-nya ada indikasi minuman beralkohol. Saya juga kurang jelas lihat videonya karena mutar-mutar terus," katanya.

Hingga kini belum diketahui pasti di mana dan kapan video vila party tersebut diambil. Namun, video yang memperlihatkan sejumlah laki-laki dan wanita berjoget diiringi musik DJ di sebuah ruangan dengan lampu warna-warni ini viral setelah diunggah salah satu akun Instagram pada Senin, 8 Agustus 2022.

Kekinian, video itu sudah dihapus. Tetapi, tangkapan layar video vila party tersebut masih beredar. Pada 31 Juli 2022, akun Instagram yang sama mengunggah semacam video promosi acara vila party bertema Wild Jungle yang dilaksanakan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, 6 Agustus 2022.

Kamis kemarin, 11 Agustus 2022, dua orang yang memperkenalkan diri sebagai panitia acara tersebut datang ke kantor redaksi sukabumiupdate.com di Jalan Brawijaya Nomor 14 Kota Sukabumi. Redaksi sukabumiupdate.com sudah memberikan hak jawab kepada dua orang ini, namun mereka enggan memberikan banyak penjelasan dan hanya menegaskan acara dalam video tersebut bersifat privat.

Acara ini menjadi sorotan publik, setelah potongan videonya di-share ke media sosial. Dalam video yang kini sudah dihapus, memperlihatkan berbagai acara, tak hanya joget dengan iringan musik DJ, ada sejumlah permainan seperti menyusun gelas kertas, fashion show, dan atraksi api.

Sebab menjadi konsumsi publik lewat media sosial grup warga, acara privat ini mendapat banyak komentar warganet. Ada yang menyayangkan dan ada pula yang mendukung.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI