Sukabumi Update

Waspada, Mikroba Resisten Antibiotik Bisa Tersebar Lewat Ini

SUKABUMIUPDATE.com  - Resistensi antibiotik sedang menjadi masalah besar di dunia kesehatan. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019, ditemukan sebanyak 700 ribu kematian di seluruh dunia akibat resistensi antibiotik. Tak heran, misi dari WHO untuk 2020 ialah untuk meminimalkan pasien resistensi antibiotik.

Salah satu cara efektif yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan menurunkan penyebaran mikroba resisten antibiotik. Menurut Direktur Umum RS Universitas Indonesia, Budiman Bela, beberapa hal yang bisa meluaskan mikroba resisten antibiotik ini termasuk kebijakan rumah sakit.

“Streptococcus Pneumoniae, Staphylococcus Aureus, Klebsiella pneumoniae dan Escherichia Coli sangat sering disebarkan di dalam rumah sakit,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo.co pada Jumat, 22 November 2019.

Untuk itu, penggunaan antibiotik dari rumah sakit harus dibatasi sebab hasil survei yang dilakukan oleh KPRA pada 2013-2016 di enam rumah sakit pendidikan terpilih di Sumatera, Jawa, dan Bali, menunjukkan sebanyak 50-82 persen bakteri negatif terdapat di lingkungan rumah sakit.

“Penting untuk mengatur dengan kebijakan rumah sakit yang baik agar jumlah pemberian obat antibiotik tidak sembarangan sehingga pasien resistensi antibiotik tidak semakin meningkat,” ungkapnya.

Masyarakat pun berperan dalam menyebabkan berkembangnya mikroba resisten antibiotik. Data riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan 35,2 persen masyarakat Indonesia menyimpan obat untuk swamedikasi dan 86,1 persen dari kelompok tersebut menyimpan antibiotik yang diperoleh tanpa resep.

“Hal ini menunjukkan penggunaan antibiotik yang tidak rasional juga terjadi di masyarakat yang menyebabkan terjadinya resistensi antibiotik di masyarakat dan menyebar di keluarga dan lingkungan. Ini pun wajib dihindari untuk menekan jumlah pasien,” jelasnya.

Peternakan juga merupakan salah satu sektor yang bisa menyebarkan resistensi antibiotik sebab praktik umum peternakan di Indonesia masih banyak menggunakan pakan yang mengandung antibiotik pemacu pertumbuhan (antibiotic growth promoters).

“Untuk masalah ini, untungnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian sudah mulai mengatur pembatasan penggunaan antibiotik di peternakan melalui Pasal 17 Permentan Nomor 14 Tahun 2017. Semoga ini berguna untuk mencegah resistensi antibiotik di Tanah Air,” tegasnya.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI