Sukabumi Update

Jangan Bingung, Ini Cara Negosiasi Gaji di Kantor Baru

SUKABUMIUPDATE.com - Mendaftar pekerjaan di kantor baru dan berharap mendapat gaji yang lebih besar adalah hal yang umum dijumpai. Namun, negosiasi gaji seringkali membuat kita bingung.

Menulis kisaran gaji di formulir perusahaan masih jadi perdebatan di kalangan para pencari kerja. Ada beberapa orang yang mengatakan tak perlu menyertakan ekspektasi gaji, tapi ada juga yang berkata itu perlu, untuk mempermudah proses negoiasi.

Menurut konsultan sumber daya manusia, Kate Dixon, yag dilansir dari Huffington Post, pada umumnya perusahaan akan mencari pekerja yang memiliki ekspekstasi gaji sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Sedangkan menurut konsultan karier Cynthia Pong, mencantumkan kisaran gaji yang diinginkan sah-sah saja dilakukan, asal memperhatikan beberapa hal, seperti yang disebutkan di bawah ini.

1. Isi jika diwajibkan

Dalam formulir lamaran kerja, tak semua kolom wajib diisi seperti kisaran gaji yang diinginkan. Jika tak wajib, kamu bisa melewati kolom ini. Namun jika wajib, kamu tak boleh melewatkannya begitu saja.

2. Cara menulis negosiasi gaji

Menjawab pertanyaan seputar gaji memang susah-susah gampang, namun beberapa konsultan karier tidak menyarankan kita untuk menulis nominal.

Sebaiknya tulis kisaran gaji mulai dari gaji minimal yang diharapkan hingga yang maksimal. Cara ini dianggap lebih sopan dan terlihat fleksibel.

3. Mempertanyakan kembali

Jika kamu sudah pada tahap wawancara, biasanya perusahaan akan melemparkan pertanyaan langsung. Jika tak yakin tentang gaji, kamu bisa mempertanyakan kembali kisaran gaji yang diinginkan.

Misalkan kamu berharap gaji sekian dan tak yakin perusahaan memiliki standar yang sama, kamu bisa bertanya kembali, apakah gaji sekian juga bisa diberikan oleh perusahaan ini atau tidak?

Pertanyaan ini juga bisa memberikan gambaran pada perusahaan bahwa kamu orang yang fokus terhadap satu tujuan tanpa mengesampingkan kepentingan pihak lain. Selamat mencoba ya!

 

Sumber : suara.com

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI