Sukabumi Update

Unggah Aktivitas Anak di Media Sosial, Anda Melanggar Privasinya

SUKABUMIUPDATE.com - Mudahnya orang membagikan informasi di media sosial membuat tidak ada lagi batasan privasi di dunia maya. Bukan hanya usia dewasa, anak-anak juga. Apalagi, saat ini banyak orang tua yang sering mengunggah aktivitas harian anak di akun media sosial, bahkan sengaja membuat akun atas nama anaknya itu, atau disebut sebagai sharenting.

Hal ini tentu membuat privasi anak hilang. Banyak orang tua yang bersalah mengunggah sesuatu tentang anak secara online. Tetapi apakah kita berhenti untuk mempertimbangkan bagaimana perasaan anak-anak tentang apa yang kita unggah?

Kita mungkin berpikir mereka terlalu muda untuk peduli, tetapi apa yang terjadi jika gambar atau video itu muncul kembali di masa depan? Tidakkah kita berutang untuk melindungi privasi mereka, berapapun usianya?

Ketika mengekspos foto keluarga, keterangan, dan cerita secara daring, kita mungkin membagikan terlalu banyak informasi pribadi. Saat itu juga kita membuka pintu rumah secara virtual dan membiarkan banyak orang memasuki kehidupan pribadi.

Ada banyak orang yang mengakses media sosial setiap hari. Misalnya, Instagram yang memiliki lebih dari satu miliar pengguna bulanan. Ini juga salah satu platform paling populer, dengan lebih dari 50 miliar foto diunggah di situs.

Instagrammer mengunggah rata-rata 95 juta foto dan video setiap hari, menurut agen pemasaran Omnicore. Lebih dari 60 persen pengguna mengunjungi situs ini setiap hari (Pew Research Center).

Facebook, situs media sosial populer lain, memiliki sekitar 2,5 miliar pengguna aktif bulanan dengan hampir 69 persen orang dewasa di Amerika Serikat dilaporkan menggunakan Facebook. Saat ini, pengguna Facebook telah mengirimkan lebih dari 2,5 triliun unggahan.

Meskipun ada ketentuan khusus saat membuat akun di media sosial dan tata cara materi yang diunggah, faktanya survei mengungkapkan bahwa 30 persen orang tua tidak membaca ketentuan perjanjian layanan. Inilah yang membuat orang tua dengan mudahnya mengunggah konten yang terkait anak-anak tanpa memikirkan dampaknya pada anak baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Jika tidak yakin tentang jenis konten apa yang dapat dibagikan di media sosial, maka Anda bisa memeriksa di Privacy Rights Clearinghouse untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang keamanan media sosial.

Privasi daring Anda dan anak-anak adalah sesuatu yang harus diwaspadai dengan cermat. Menurut Statista pada Januari 2019, 57 persen populasi dunia memiliki akses ke internet. Jadi, banyak orang menjelajahi internet setiap hari. Kita harus berhenti dan memikirkan tentang apa yang diunggah sebelum menekan tombol kirim.

Menurut prediksi oleh para pakar keamanan di Barclays, bank investasi multinasional dan perusahaan jasa keuangan pada 2030, dua pertiga dari penipuan identitas yang mempengaruhi kaum muda di atas usia 18 tahun akan berasal dari orang tua yang membesarkan informasi anak-anak secara daring ketika mereka membagikan aktivitas anak ketika kecil.

Dan jangan lupa bahwa calon perusahaan, perwakilan penerimaan perguruan tinggi, dan bahkan pemberi pinjaman keuangan, akan mencari platform media sosial untuk memeriksa jejak riwayat calon kandidat. Tak sedikit perusahaan di masa sekarang yang enggan menerima pegawai karena rekam jejak buruknya di media sosial.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI