Sukabumi Update

Nonton Video Porno Saat Puasa, Batalkah Puasanya?

SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu tujuan berpuasa, khususnya pada bulan Ramadan ialah untuk menahan hawa nafsu. Dilansir dari suara.com, namun bagaimana jika seseorang sulit atau bahkan tak bisa menahan hawa nafsu menonton film porno saat sedang berpuasa?

Mengutip dari channel YouTube, Ustad Ahmad Zahrudin M. Nafis menjelaskan bahwa ada beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa. Hal ini tertulis dalam Kitab al-Taqrirat al-Sadidah fi al-Masail al-Mufidah yang dikutip Ustad Ahmad pada halaman 448-449.

"Artinya, seseorang yang melaksanakan puasa, jika melakukan hal tersebut, dia tidak akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT," jelas Ustad Ahmad.

Beberapa perkara yang membatalkan pahala puasa, lanjut dia, antara lain ialah memandang sesuatu yang haram atau memandang sesuatu yang halal dan boleh dilihat, tetapi memandangnya dengan syahwat.

"Apa yang dimaksud dengan syahwat? pengarang kitab menjelaskan bahwasanya, seseorang tersebut merasa 'lezat' ketika melihatnya. Nah, ketika seseorang melihat tayangan yang membuat syahwat atau libidonya naik, dia merasa menikmati hal tersebut, berarti dia itu memandang sesuatu dengan syahwatnya," katanya lagi.

Sehingga, kata dia, alangkah rugilah orang-orang yang berpuasa dari subuh hingga terbenamnya matahari, tetapi tidak mendapatkan pahala apapun, malah justru mendapatkan dosa.

Tentu kita tidak ingin jika puasa kita sia-sia di sisi Allah SWT hanya karena menonton video porno, kan?

 

Sumber : suara.com

 

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI