Sukabumi Update

Banyak Kasus PHK, Mungkinkah Naik Pangkat Saat Pandemi?

SUKABUMIUPDATE.com - Pada masa pandemi virus corona alias Covid-19 dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) harapan karyawan naik pangkat seakan sia-sia. Sebaliknya menurut CFP Financial Planner Finansialku.com Rista Zwestika Ren saat pandemi meski penghasilan perlahan terkikis namun kebutuhan sehari-hari justru berpotensi meningkat.

Kenaikan ini dipicu oleh perubahan gaya hidup sekaligus karena saat krisis seperti ini, masyarakat harus mengisi kantong dana darurat lebih optimal.

Bisnis.com mencatat ada sejumlah rumus yang berbeda untuk menyimpan dana darurat. Pasalnya Dana Darurat = (pengeluaran per bulan) X (n) bulan. Rumus ini berbeda sesuai status. Misalnya untuk single, dana darurat harus tersimpan 4x Pengeluaran Bulanan, orang menikah sebesar 6x Pengeluaran Bulanan, untuk orang menikah + anak 1 adalah 9x Pengeluaran Bulanan, untuk pasangan Menikah dengan jumlah anak 2 atau lebih maka porsi kebutuhan dana darurat adalah 12x Pengeluaran Bulanan.

Dari kondisi itu, beberapa cara menambah penghasilan pun dilakukan dari mulai membuka usaha baru. Padahal opsi kenaikan jabatan menurut Rista masih mungkin terjadi di era pandemi. "Opsi naik jabatan di tengah pandemi ini masih ada kok," kata Rista, beberapa waktu yang lalu.

Dia menambahkan, peluang promosi jabatan tak lepas dari kemampuan produktivitas karyawan.

Menurut Rista jika karyawan selama pandemi bisa melakukan optimalisasi kerja dari rumah dan mendorong kinerja positif bagi perusahaan tak menutup kemungkinan karyawan akan mendapat peluang kenaikan gaji maupun promosi. Hal ini juga menjadi salah satu strategi pelaku usaha mendorong motivasi karyawan.

Sumber: Tempo.co

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI