Sukabumi Update

Kasih Nama 19 Kata, Pemda Susah Terbitkan Akte Kelahiran Bayi Ini

SUKABUMIUPDATE.com - Gara-gara nama kepanjangan, bayi ini sulit mendapatkan akte kelahiran. Balita ini anak dari pasangan Arif Akbar (29 tahun) dan Suci Nur Aisyiah (26 tahun),warga Desa Ngujuran Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Menyadur Solopos.com, nama ini; Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Biasa dipanggil Cordo. 

Cordo lahir 6 Januari 2019. Pada awal 2019, kelahiran Cordo mencuri perhatian karena memiliki nama yang panjang dan unik. Bocah itu memiliki nama mencapai 19 kata.

Saat ini dia berumur dua tahun, tapi belum memiliki akta kelahiran. “Iya sudah beberapa kali ke kantor Dukcapil Tuban. Informasi yang kami dapat katanya di SIAK namanya melebihi 50 karakter. Ini lho sudah tiga tahun,” jelas Arif Akbar, Senin (4/10/2021).

photoIlustrasi akta kelahiran - (istimewa)</span

Menurut Arif, di daerah lain ada anak dengan nama panjang, tetapi bisa mendapatkan akta kelahiran. Meskipun, lanjut dia, nama anak lain itu tidak sepanjang nama Cordo.

“Kami kesulitan mengurus akta (kelahiran) anak. Sudah sekitar tiga tahun mengurus tapi tidak bisa. Padahal kami itu pernah lihat di wilayah lain ada yang 17 kata. Ini apa lemahnya dinas terkait ya, ini lho sudah tiga tahun,” ujar dia.

Sampai saat ini, Arif berharap ada kabar baik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban. Ia berharap, anak keduanya itu bisa mendapatkan akta kelahiran.

SUMBER: solopos.com/Suara.com

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI