Sukabumi Update

Aktivitas Tambang PT SGJ di Cikembar Sukabumi Dihentikan Sementara

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas penambangan batu kapur PT Serba Guna Jaya (SGJ) di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dihentikan sementara. Langkah ini diambil pihak perusahaan, usai masalah perizinan pertambangan dan penggunaan bahan peledak disoal warga.

Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, penghentian sementara dilakukan perusahaan pasca sidak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jumat 2 Februari lalu.

BACA JUGA: Pabrik Pengolahan Batu Kapur PT SGJ di Cikembar Sukabumi Bisa Ditutup

"Sekarang aktivitas penambangan masih dihentikan sementara. Siapa yang rugi, tentu warga yang bekerja disini juga kena dampak," ujar Ayub (32 tahun) salah satu staff PT SGJ ditemui sukabumiupdate.com, Sabtu (3/3/2018).

Ayub belum mengetahui sampai kapan kegiatan usaha perusahaan tersebut dihentikan sementara. Yang jelas, kata Ayub, penghentian ini sangat berpengaruh terhadap penghasilan para pekerja tambang.

BACA JUGA: Waduh ! Izin Pertambangan Batu Kapur di Cikembar Sukabumi Masih Diragukan

Sementara itu, aktivitas pertambangan batu kapur PT SGJ menjadi sorotan setelah penggunaan alat peledak dinamit dikeluhkan warga. Keterangan yang dihimpun sukabumiupdate.com menyebutkan, penggunaan dinamit dilakukan dalam kegiatan pertambangan setiap pukul 04.00 WIB.

Belakangan, perizinan pertambangan dan izin penggunaan alat peledak PT SGJ semakin diragukan. Pihak perusahaan tidak bisa menunjukan berkas perizinan saat disidak oleh DLH Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Dinamit Tambang Batu Kapur Diledakan Setiap Subuh, Warga Cikembar Sukabumi Geram

Hal ini pun mendapat perhatian dari Dinas Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi. Kepala DPESDM Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat teguran pasca sidak oleh DLH.

"Surat kita ditembuskan ke polres, dan muspika. Surat kita pun sudah cukup jelas bahwa kita terus menyikapi, tinggal menuggu penindakan dari aparat penegak hukum (polisi, red)," ujar Adi.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI