Sukabumi Update

Bermodal Kunci T, Maling Nyaris Embat Motor Warga Palabuhanratu Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku pencurian motor di Kampung Kaumraya RT 03/16, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diketahui berinisial S (26 tahun).

Pelaku tercatat sebagai warga Kampung Sumurtilu RT 06/04, Desa Warnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga Palabuhanratu Sukabumi

Pencurian motor ini terjadi di sebuah kontrakan sekitar pukul 08.00 WIB dengan sasaran motor Honda Scoopy nopol F 5834 UAT milik Dian Nur Rohmah (46 tahun). Dian (yang sebelumnya disebutkan 35 tahun) merupakan warga Perum Tamansari, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.

Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Saidina mengungkapkan dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci letter T. Namun aksinya ini gagal karena kepergok warga.

BACA JUGA: Maling Motor Nyaris Jadi Bulan-bulanan Buruh di Parungkuda Sukabumi

"Saat akan melakukan aksinya pelaku ketahuan. Sempat lari namun berhasil diamankan warga yang selajutnya dibawa ke polsek," jelas Saidina.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, sebuah kunci letter T dan sebuah Handphone Xiomi.

"Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP Pidana dengan kurungan paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI